BPK Papua Barat Soroti Masalah JKN dan Aset Daerah di Wondama-Kaimana

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat mengungkap rapor merah terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Teluk Wondama dan semrawutnya tata kelola aset di Kaimana. Meski mengapresiasi beberapa capaian, BPK menegaskan permasalahan mendasar di kedua kabupaten tersebut berisiko tinggi menghambat pelayanan publik bagi masyarakat di Tanah Papua.

“BPK memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan. Tetapi kami menekankan, jika permasalahan yang menghambat pelaksanaan program JKN tidak segera ditangani, maka kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah 3T dan DTPK akan terdampak secara signifikan,” ujar Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, Selasa (13/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja di Kantor BPK Papua Barat, Manokwari. Pemeriksaan ini menyasar efektivitas program kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal di Teluk Wondama sepanjang tahun 2024 hingga semester I 2025.

“Kami mencatat masih lemahnya digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah, pengamanan aset yang belum optimal, serta pemanfaatan aset yang belum maksimal. Jika ini tidak segera dibenahi, efektivitas manajemen aset daerah akan terus terhambat,” kata Agus.

Khusus untuk Kaimana, BPK menyoroti manajemen aset yang dinilai belum efektif karena pengamanan dan pendataan digital yang masih minim. Hal ini dianggap sebagai celah besar yang dapat mengganggu akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Pengelolaan keuangan daerah melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan DPRD. Pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, tetapi memastikan tujuan bernegara, khususnya pelayanan kepada masyarakat, benar-benar tercapai,” ucapnya.

Agus mengingatkan penyerahan LHP ini merupakan amanat konstitusi untuk memastikan transparansi keuangan negara. Pemerintah daerah diminta tidak menganggap remeh temuan ini karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat bawah.

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini benar-benar ditindaklanjuti. Dukungan dan komitmen kepala daerah sangat menentukan terwujudnya transparansi, akuntabilitas, serta clean and good governance di tanah Papua,” tutup Agus.

BPK kini menunggu langkah konkret dari kedua kepala daerah untuk menjalankan seluruh rekomendasi perbaikan yang telah diberikan. Komitmen tersebut menjadi tolok ukur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. (LP14/red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

DPRK Teluk Wondama Minta Percepatan Pembangunan Gereja Jelang Sidang Sinode GKI

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan...

Kodim Manokwari Kejar Pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodim 1801/Manokwari mengejar pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di...

Petugas Terbatas, Dinas PKHP Manokwari Gandeng Relawan Periksa Hewan Kurban

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP) Kabupaten Manokwari, Papua Barat,...