MANOKWARI, Linkpapua.id— Sehari setelah melantik puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada seluruh perangkat daerah.
Penyerahan DPA tersebut berlangsung pada Selasa (14/4/2026) di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya koordinasi dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan program secara efisien dan efektif guna mencegah terjadinya pemborosan anggaran.
“Pelaksanaan APBD harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Laksanakan dengan efisien dan efektif agar tidak terjadi pemborosan,” tegasnya.
Hermus juga mengakui bahwa penyerahan DPA tahun ini mengalami keterlambatan. Hal tersebut, menurutnya, disebabkan oleh adanya proses penyesuaian agar APBD yang disusun benar-benar memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku, terutama terkait kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal daerah saat ini mengalami penurunan, sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Penyesuaian dilakukan agar program prioritas tetap berjalan dan tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati menambahkan, APBD tahun ini memerlukan kehati-hatian dalam implementasinya. Hal itu penting agar setiap program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
“APBD adalah nyawa dan marwah aktivitas pemerintahan. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar tepat dan bertanggung jawab,” tutup Bupati.(LP3/Red)
