MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou didampingi oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono bersama sejumlah pimpinan OPD bertemu dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Manokwari Hermus Indou, S.IP., M.H menyampaikan Usulan Permohonan Pembangunan RSUD Manokwari, Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
“Apa yang dilakukan ini dalam upaya meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan melalui penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, representatif, dan sesuai standar nasional,”ujarnya Rabu (11/3/2026).
Selain itu, pemda Manokwari juga berupaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah secara terintegrasi dari tingkat pelayanan dasar hingga rujukan serta menjamin pemerataan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di distrik yang belum memiliki fasilitas Puskesmas.
Dalam pertemuan tersebut juga Bupati melaporkan berdasarkan hasil analisis situasi, gambaran umum wilayah, serta identifikasi kesenjangan pelayanan kesehatan di Kabupaten Manokwari, bahwa pembangunan dan penguatan fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan strategis.
“Kondisi geografis yang menantang, persebaran penduduk yang tidak merata, beban penyakit menular dan tidak menular yang masih tinggi, serta masih adanya distrik tanpa Puskesmas menunjukkan bahwa akses dan mutu pelayanan kesehatan belum sepenuhnya optimal,”tambah Hermus.
Selain itu, kondisi bangunan RSUD yang mengalami kerusakan berat dan belum tersedianya Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tier 2 sebagai laboratorium rujukan daerah semakin memperkuat urgensi revitalisasi dan pembangunan sarana prasarana kesehatan secara menyeluruh. Keterbatasan fasilitas tersebut berimplikasi pada keterbatasan kapasitas pelayanan rujukan, keterlambatan diagnosis, serta belum optimalnya penanganan kasus prioritas daerah.
Melalui usulan pembangunan RSUD, pembangunan Puskesmas baru pada distrik yang belum memiliki fasilitas, pembangunan Labkesmas Tier 2, penyediaan rumah dinas tenaga kesehatan, serta pengadaan ambulans dan Puskesmas Keliling roda empat, diharapkan terwujud sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi, merata, responsif, dan sesuai standar nasional.
Selanjutnya Menteri Kesehatan menyambut baik usulan tersebut dan menyampaikan untuk permintaan pembangunan puskesmas dapat diajukan melalu DAK Fisik, untuk banyaknya puskesmas disesuaikan dengan kebutuhan, namun pembangunan harus mempertimbangkan biaya operasional, untuk itu bisa juga ditingkatkan rasio 1:20.000 ( 1 puskesmas untuk 20.000 penduduk).
Kemudian untuk usulan Rumah Sakit dan permintaan untuk renovasi bertahap bisa di berikan tahun 2027 dengan catatan tata kelola RS harus di perbaiki dan untuk tata kelola akan di dampingi langsung oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan usulan-usulan lainnya akan dilakukan koordinasi antara Pemda dan di follow up secara berkala ke Kementerian Kesehatan.(LP3/Red)
