MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat, Selasa (21/4/2026).
Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada negara.
Usai penyerahan, Saiba menyampaikan optimismenya bahwa Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami telah menyerahkan LKPD 2025 kepada BPK RI. Memang masih ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti, termasuk soal ketepatan waktu penyerahan laporan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK dapat segera diselesaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga tidak menghambat pencapaian opini terbaik tersebut.
“Kita sudah lima kali memperoleh opini WTP, sehingga ke depan diharapkan bisa kembali meraih WTP. Selama ini kendala utama ada pada OPD yang masih terlambat dalam menyampaikan laporan,” tambahnya.
Saiba menegaskan pentingnya kedisiplinan dan koordinasi antar OPD agar proses penyusunan laporan keuangan berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel.(LP3/Red)
