Bupati Teluk Bintuni Terbitkan Edaran, THM Tutup Selama Ramadhan

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Pemkab Teluk Bintuni resmi mengeluarkan surat edaran larangan beroperasi bagi Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan. THM yang yang melanggar ketentuan ini diancam akan dicabut izinnya.

Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menegaskan akan mencabut izin bagi TMH yang masih saja beroperasi di Bulan ramadhan, Bintuni, Rabu (21/4/21)

“Ya itu seperti biasa, bisa ditutup sementara. Bahkan izinnya bisa kita cabut,” tegas Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, Rabu (21/4/2021).

Baca juga:  Wapres Ma’ruf dan Istri Olahraga Bersama di Kompleks Kodam XVIII/Kasuari

Petrus mengingatkan, yang berwenang melakukan penindakan di lapangan dalam hal ini adalah satuan polisi pamong praja. Satpol PP akan diback up aparat kepolisian.

“Satpol PP yang akan melakukan pemantauan di lapangan bersama dengan polres. Kalau ada pelanggaran kita tindak, yang penting kalo ada laporan masyarakat ya kita tindak,” kata Kasihiw lagi.

Baca juga:  Dinkes Teluk Bintuni Evaluasi Penilaian Kinerja Puskesmas Tahun 2019-2020

Terpisah Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penertiban di lapangan berdasarkan surat edaran Bupati.

“Itu kan kebijakannya Bupati, seharusnya yang turun satpol PP, namun karena tidak jalan jadi kembali lari ke kita,” kata Hans.

Ia memastikan tetap akan melakukan penertiban jika ada THM yang masih sembunyi-sembunyi beroperasi.

Baca juga:  Cegah Klaster Baru, Pemkab Teluk Bintuni Kaji Pelaksanaan Salat Id di Lapangan

Sebelumnya Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengeluarkan surat edaran sejak 14 April lalu No 04/053/BUP-TB/IV/2021 tentang pemberlakuan pembatasan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan, pencegahan Covid-19 dalam menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M di Teluk Bintuni. Dalam surat edaran tersebut terdapat poin larangan pengoperasian tempat hiburan malam selama Ramadhan. (LP5/red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Raih Penghargaan IPSEA 2026 di Bali Berkat Hilirisasi Industri Inklusif

BALI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy meraih penghargaan Indonesia Popular Leadership and...

IPSEA 2026 Anugerahkan Yohanis Manibuy Penghargaan Pemimpin Daerah Terbaik dari Indonesia Timur

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kinerja Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., sebagai kepala daerah perlahan namun pasti, secara...

Teluk Bintuni Resmi Terima Piala Juara Umum-Bergilir Pesparani, Pemkab Siap Jaga Prestasi

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni resmi menerima piala juara umum...