Bupati Yohanis Ingatkan ASN-PPPK Jaga Kerukunan dan Tingkatkan Kinerja

Published on

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, kembali mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan khususnya (ASN), secara khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tetap menjaga persatuan, kesatuan, serta nilai persaudaraan di lingkungan pemerintahan.

Demikian hal ini diimbau oleh Bupati Yohanis Manibuy sebagai upaya menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif. Menurut Bupati Yohanis Manibuy, seluruh elemen ASN merupakan bagian dari keluarga besar yang tumbuh dari akar budaya yang sama, dan

“Hentikan perbedaaan. Kita semua adalah anak-anak dari 7 suku asli yang ada di daerah ini. Oleh karena itu, mari kita jaga kerukunan dan tetap bersaudara. Proses pengangkatan ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Bupati Yohanis Manibuy, pada Selasa (21/04/2026).

Baca juga:  Vaksinasi di Mansel Hari ini Sasar 89 Orang

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Teluk Bintuni ini menekankan, kepada para pegawai yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar tetap bekerja dengan maksimal serta menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sebelumnya, sebanyak 1.054 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk pengukuhan dan penegasan status hukum mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga:  84 Peserta Ikuti Tes Penulisan Makalah Seleksi JPT Pemprov Papua Barat

Ia menegaskan, penyerahan SK bukan sekedar formalitas administratif, melainkan wujud amanah dan tanggung jawab besar dari negara kepada para pegawai yang sebelumnya telah lama mengabdi dengan berstatus tenaga Honorer.

Oleh sebab itu, mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Tingkatkan kinerja, jaga etos kerja, serta perkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni yang berkelanjutan dan SERASI.

Data Formasi dan Peserta :

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor: 1.186 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari tenaga honorer, total formasi yang disediakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mencapai 1.339 orang.

Baca juga:  Piala Dunia 2022: Singkirkan Inggris, Prancis Jumpa Maroko di Semi Final

Sementara itu, dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 1.054 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan telah menyelesaikan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka pemberkasan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Pemerintah daerah berharap dengan telah selesainya proses administrasi ini, para pegawai dapat segera fokus melaksanakan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni. (LP3/Red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Rapat Bersama TPID Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy memimpin rapat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memitigasi lonjakan harga barang pasca-kenaikan...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Rapat Bersama TPID Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy memimpin rapat koordinasi bersama Tim...

Bupati Bintuni Buka Turnamen Sebyar Cup 2026, 42 Tim Berebut Juara

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy membuka turnamen sepak bola Sebyar...

Gelar Rakor TPID, Pemkab Teluk Bintuni Siaga Hadapi Dampak Kenaikan BBM

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Gerak cepat tanggap Pemerintah Teluk Bintuni dalam rangka mengantisipasi dampak terhadap kenaikan...