26.1 C
Manokwari
Selasa, Februari 24, 2026
26.1 C
Manokwari
More

    CDK Mansel Akan Mendampingi Tiga Kelompok Pengelola Hutan Sosial.

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Cabang Dinas Kehutanan Manokwari Selatan sudah menerima 3 SK pengelolaan perhutanan sosial. Pengelolaan hutan sosial tersebut mulai diusul sejak 2018 dan SK-nya baru diterbitkan tahun 2021.

    “SK-nya baru terbit pada tahun 2021, dan baru kita terima di tahun 2022 ini,” ungkap Kepala CDK Mansel Cristian Fonataba saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

    Menurut Cristian, ada 3 lokasi yang sudah menerima SK sebagai lahan perhutanan sosial. Di antaranya Siwi, Demini dan Yekwandi. Ketiga lokasi ini berada di di Distrik Momiwaren, Manokwari Selatan.

    Baca juga:  Jemaat GKPII Negeri Passo dan GKI Imanuel Soop Gelar Koinonia, Bangun Persaudaraan dalam Kristus

    Dikatakan Cristian, untuk rencana pendampingan, pihaknya sudah mengirim tiga orang untuk mengikuti pelatihan. Ketiga orang tersebut diharapkan bisa mendapatkan sertifikat sebagai tenaga ahli untuk mendampingi kelompok perhutanan sosial yang sudah ada.

    “Jadi yang mengelola ini adalah masyarakat setempat. Kita hanya sebatas mendampingi mereka” terangnya.

    Cristian juga menjelaskan, tiga SK hutan sosial yang sudah mereka terima tersebut bukan untuk tujuan produksi. Melainkan untuk pengembangan ekowisata.

    Baca juga:  Sejumlah Pejabat Pemkab Manokwari Belum Serahkan LHKPN

    Ia mengemukakan, untuk mendorong perhutanan sosial di bidang produksi sedikit mengalami kendala, di mana hal tersebut harus diusulkan dengan nama hutan desa dan hutan adat.

    “Sementara salah satu persyaratannya ini agak berat karena dibutuhkan perda pengakuan hak adat untuk hutan adat, sedangkan untuk hutan desa sedikit agak mudah. Cuma yang menjadi masalah yaitu hutan desa dalam aturannya harus menanam dulu baru bisa tebang. Sementara kita di Papua pada umumnya potensi kita sudah ada, mau tanam kayu di mana sementara lahan yang masih ditumbuhi kayu, ini yang membuat kita repot,” akunya.

    Baca juga:  Atasi Persefa, Persegaf Kunci Tiket ke Semi Final

    Ia pun berharap agar bisa segera menemukan solusi mengenai kendala yang ada. Sebab untuk saat ini mereka sudah menghentikan semua izin pemungutan hasil hutan kayu (IPHHK). Adapun izin penebangan untuk saat ini hanya bisa dilakukan melalui skenario perhutanan sosial. (LP6/red)

    Latest articles

    Heboh Penemuan Mayat di Bakaro, Penyebab Kematian Masih Misterius

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pihak kepolisian terus mendalami temuan mayat pria di kampung Bakaro akhir pekan lalu. Kapolresta Manokwari melalui kasat Reskrim AKP Agung Gunar Samosir...

    More like this

    Heboh Penemuan Mayat di Bakaro, Penyebab Kematian Masih Misterius

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pihak kepolisian terus mendalami temuan mayat pria di kampung Bakaro akhir pekan...

    Pemerintah Lepas Rombongan Safari Ramadhan MUI Papua Barat, Sasar 3 Kabupaten

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah provinsi Papua Barat secara resmi melepas tim Safari Ramadhan Majelis Ulama Indonesian(MUI)...

    Polda Papua Barat Gelar Razia, Amankan Berbagai Senjata Tajam

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mansinam I pada Senin (23/2/2026)...