Latest articles
MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...
