MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pemisahan rekening pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan rekening anggaran daerah yang berasal dari sumber pendapatan lainnya.
Menurut Daniel, pemisahan rekening tersebut merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan transparansi dan mempermudah pengawasan terhadap penggunaan Dana Otsus yang diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Jika sumber penganggaran Dana Otsus dipisahkan, maka kita bisa lebih mudah melakukan pengawasan. Sehingga setiap rupiah Dana Otsus itu kita tahu penggunaannya bagi Orang Asli Papua (OAP),” ujar Daniel Senin (27/7/2026) di ruangannya.
Ia menilai, selama ini pengawasan terhadap penggunaan Dana Otsus akan lebih efektif apabila pengelolaannya dilakukan secara terpisah dari anggaran lainnya. Dengan demikian, proses perencanaan, penyaluran, hingga realisasi anggaran dapat ditelusuri secara lebih jelas dan akuntabel.
“Pengwasan yang kuat sejak awal menjadi kunci agar anggaran tidak berubah-ubah dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat asli Papua,”ungkapnya yang juga merupakan anggota Fraksi Otsus di DPRK Manokwari tersebut.
Daniel berharap usulan KPK tersebut dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah, sehingga pengelolaan Dana Otsus semakin transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua.
“Dana Otsus memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan dasar, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan di Papua,”tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga akan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola Dana Otsus sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran.(LP3/Red)
