MANOKWARI, LinkPapua.id – KNPI mendorong perjuangan melalui jalur legislasi menyusul pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat sebesar 81,56 persen. Pemangkasan yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,5 triliun itu dinilai berpengaruh terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Perjuangan terhadap kebijakan tersebut harus dilakukan melalui jalur hukum dan mekanisme legislasi yang sah,” ujar Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin dalam talkshow kepemudaan yang digelar DPD KNPI Papua Barat di Aston Niu Hotel, Sabtu (31/10/2026).
Amin yang juga Ketua Fraksi Golkar sekaligus pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat memaparkan, pemangkasan DBH Migas Otsus mencapai 81,56 persen. Dia memperkirakan, sisa DBH Migas pada 2027 hanya sekitar Rp700 miliar.
Menurut Amin, kondisi tersebut menjadi persoalan karena Papua Barat merupakan salah satu daerah penghasil gas nasional. Namun, daerah masih harus menghadapi keterbatasan fiskal untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dia juga menyinggung kontribusi lifting gas Papua Barat yang disebut mencapai 27,27 persen berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut. Amin menilai terdapat kesenjangan antara kontribusi sektor energi terhadap kepentingan nasional dan kemampuan daerah memperoleh manfaat fiskal yang memadai.
KNPI Dorong Perjuangan Lewat Regulasi
Sebagai pimpinan Bapemperda DPRP Papua Barat, Amin mendorong penyusunan regulasi daerah yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan pendidikan dengan program Sekolah Sepanjang Hari (SSA) 1 dan SSA 2 yang digagas akademisi UNIPA, Agus Sumule.
Menurutnya, gagasan tersebut perlu dibahas bersama pemerintah daerah dan dinas terkait agar dapat diakomodasi dalam Rancangan Perda Papua Barat Cerdas. Regulasi pendidikan itu diharapkan dapat memperluas akses sekolah, menekan angka putus sekolah, serta memastikan anak-anak Papua Barat memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik.
Amin juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip keadilan, kepentingan masyarakat adat, dan kearifan lokal. Dia mendorong keterlibatan pemuda dalam merumuskan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pemerintah.
“KNPI bersama mahasiswa membentuk tim perumus untuk menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat disampaikan kepada gubernur dan lembaga pemerintah terkait,” katanya.
Menurutnya, rekomendasi pemuda tidak boleh berhenti sebagai dokumen forum. Hasil rumusan tersebut harus diarahkan menjadi kebijakan yang dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Amin mengajak generasi muda terlibat dalam politik melalui partai politik dan jalur legislasi. Dengan begitu, pemuda memiliki ruang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui proses pengambilan kebijakan.
Amin menegaskan partisipasi politik harus dibangun dengan integritas, pemahaman hukum, dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
KNPI Soroti Manfaat SDA dan Lapangan Kerja
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Papua Barat Sammy Djunire Saiba menyoroti belum optimalnya kontribusi sumber daya alam terhadap pendapatan daerah. Dia juga menilai lapangan kerja bagi generasi muda masih terbatas di tengah potensi migas dan pertambangan Papua Barat.
“Pembangunan Papua Barat belum sepenuhnya memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan pemuda. Padahal, provinsi dengan tujuh kabupaten ini memiliki potensi ekonomi besar, terutama sektor migas di Teluk Bintuni dan berbagai sumber daya mineral,” tuturnya.
Sammy mempertanyakan manfaat ekonomi yang diterima daerah dari aktivitas industri migas, termasuk operasional BP yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Menurutnya, besarnya aktivitas industri belum sebanding dengan peluang kerja dan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat lokal.
Persoalan itu semakin terasa ketika lulusan perguruan tinggi maupun sekolah masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. Kondisi tersebut terjadi saat kebutuhan tenaga kerja di sektor industri terus berkembang.
Sammy menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dari investasi. Pemerintah juga harus memastikan kekayaan sumber daya alam mampu membuka kesempatan kerja bagi generasi muda Papua Barat.
“Alokasi dana otonomi khusus yang dinilai lebih banyak diarahkan pada pembangunan infrastruktur, sementara sektor kepemudaan belum memperoleh perhatian pembiayaan yang memadai,” ucapnya.
Menurutnya, pembangunan fisik harus berjalan seimbang dengan pembangunan manusia, terutama pada sektor pendidikan, pelatihan, kewirausahaan, dan penciptaan lapangan kerja. Sammy mengingatkan, target mewujudkan generasi emas tidak akan tercapai apabila kualitas pendidikan dan kesempatan kerja bagi pemuda masih terbatas.
Dia menilai pemerintah perlu memperkuat program peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Program tersebut antara lain penyediaan balai latihan kerja, sertifikasi kompetensi, serta proyek padat karya untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Sammy juga mendorong kerja sama antara UNIPA, pemerintah daerah, dan perusahaan industri. Kolaborasi itu diperlukan agar pelatihan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Menurutnya, lulusan pendidikan tinggi maupun sekolah kejuruan harus memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing. Dengan begitu, generasi muda tidak terus bergantung pada penerimaan pegawai negeri sipil.
“Pemerintah harus membuka ruang bagi anak-anak muda untuk bekerja. Jangan sampai kekayaan daerah besar, tetapi pemuda lokal justru menjadi penonton,” sebutnya.
MRPB Dorong Pemetaan Potensi Pemuda
Terpisah, anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Toni Dance Kandami menegaskan pentingnya peran kelembagaan MRP dalam mengawal hak-hak Orang Asli Papua (OAP), termasuk generasi muda. Dia menjelaskan, MRP bertanggung jawab memberikan pertimbangan kepada pemerintah serta mengawal kepentingan masyarakat adat orang asli Papua dalam berbagai kebijakan pembangunan.
“Perhatian terhadap pemuda harus mencakup pendidikan, pekerjaan, pengembangan ekonomi, kepemimpinan, serta perlindungan identitas dan kebudayaan,” tegasnya.
Toni menilai pembangunan generasi muda tidak cukup hanya melalui peningkatan pendidikan formal. Pemerintah juga perlu memperkuat kemampuan berwirausaha, kepemimpinan, dan keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.
MRPB, kata dia, perlu memastikan aspirasi pemuda adat mendapat ruang dalam kebijakan pemerintah. Hal itu termasuk ketika mereka menghadapi persoalan akses pendidikan, pekerjaan, dan pengembangan potensi ekonomi.
Toni juga menekankan pentingnya menjaga adat istiadat, bahasa daerah, dan identitas budaya Papua di tengah dinamika pembangunan serta perubahan sosial. Menurutnya, generasi muda harus mampu menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai orang asli Papua.
Dalam agenda strategi MRP periode 2026–2030, pemetaan potensi generasi muda menjadi salah satu langkah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan peluang pengembangan kapasitas. Pemetaan tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan, pelatihan kewirausahaan, kepemimpinan, serta kolaborasi antarlembaga.
“Pemerintah, MRP, KNPI, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat adat membangun kerja sama agar program pemberdayaan pemuda berjalan terarah dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Dia menyebut perlindungan hak OAP harus diwujudkan melalui kebijakan afirmatif. Kebijakan itu perlu memberikan kesempatan nyata dalam pendidikan, pekerjaan, ekonomi, dan pembangunan. (LP14/red)
