28.1 C
Manokwari
Rabu, Maret 4, 2026
28.1 C
Manokwari

Search for an article

More

    Dewan Adat Doberay Tolak Sawit di Papua, Markus Waran: Tak Untungkan OAP

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay secara tegas menolak program nasional perkebunan kelapa sawit di tanah Papua karena dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat adat. Kebijakan ini dianggap tidak berpihak pada hak ulayat dan justru berpotensi merusak tatanan hidup orang asli Papua (OAP).

    “Apakah orang Arfak yang menyerahkan lahannya untuk sawit saat itu sekarang ekonominya berubah? Apakah dengan sawit itu mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya sampai pendidikan tinggi? Faktanya kan tidak,” ujar Plt Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Markus Waran, di Aula Utama Universitas Papua (UNIPA), Manokwari, Rabu (14/1/2026).

    Markus Waran menyebut keberadaan sawit di Manokwari hingga Jayapura selama ini tidak membawa perubahan kesejahteraan yang nyata. Dia menilai sistem perkebunan tersebut bukan merupakan bagian dari budaya maupun cara hidup masyarakat asli.

    “Program presiden jangan program yang aneh-aneh. Hutan di Papua ini sudah ada secara alami. Seharusnya pemerintah turun dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan orang Papua, bukan justru membuat program yang mengubah hutan,” tegasnya.

    Pemerintah pusat diminta mengevaluasi arah kebijakan pembangunan agar tidak bertentangan dengan nilai dasar masyarakat adat. Markus Waran mengingatkan hutan Papua telah menyediakan segalanya secara alami tanpa perlu diubah menjadi perkebunan monokultur.

    “Kalau alasannya PAD (pendapatan asli daerah) dan uang masuk ke kas negara, buktinya setelah itu kembali ke Papua jadi apa? Infrastruktur mana? Kesejahteraan masyarakat adat di mana?” ketusnya.

    Dia mengkritik dalih peningkatan PAD yang sering digunakan untuk melegalkan pembukaan lahan. Menurutnya, keuntungan ekonomi dari industri sawit selama ini tidak pernah benar-benar dirasakan oleh pemilik hak ulayat.

    “Hutan di tanah Papua bukan tidak punya pemilik. Pemiliknya adalah masyarakat adat. Jadi kalau ada pembangunan, wajib tanya masyarakat adat, berdiskusi secara terbuka sampai ada titik terang,” tuturnya.

    Dewan adat menegaskan seluruh wilayah hutan di Papua memiliki pemilik sah yang dilindungi oleh hukum adat. Pemerintah diwajibkan melakukan dialog terbuka dengan masyarakat sebelum menggulirkan program berskala besar.

    Penolakan ini menjadi peringatan akan potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang menghantui masa depan Papua. Markus Waran mendesak negara agar lebih fokus pada pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal daripada investasi sawit. (LP14/red)

    Latest articles

    Polresta dan Bhayangkari Manokwari Berbagi, Sebar Takjil Bagi Pengendara

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Polresta Manokwari bersama Bhayangkari cabang kota Manokwari menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil...

    More like this

    Kemenhub Hentikan 11 Bandara Papua Usai Cessna PK-SNR Ditembak

    JAKARTA, LinkPapua.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara operasional 11 bandara di Papua menyusul...

    Komisi II DPR RI Bahas Peluang Daerah Kelola Kawasan Perbatasan di Papua

    MERAUKE, LinkPapua.id - Komisi II DPR RI tengah mendiskusikan pemberian kewenangan lebih besar bagi...

    Wamendagri Ribka Haluk Dorong PLBN Papua Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

    JAYAPURA, LinkPapua.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan pemerintah pusat berkomitmen...
    Exit mobile version