Diangkat Jadi Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar Pamit

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru saja diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Harli Siregar mengapresiasi kinerja pers di Papua Barat.

“Pers merupakan sumber informasi dan penyebar informasi sebagai pilar ke 4 dalam demokrasi sebagai penopang. Kehadiran pekerja pers tidak bisa dipandang sebelah mata karena merupakan check and balance,”ujar Harli dalam Temu Akrab Kajati Papua Barat bersama pekerja media pada Jumat (31/5/2024) di Manokwari.

Harli yang bertugas selama 1 tahun di Papua Barat tersebut mengaku merasa terbantu dengan kehadiran insan pers.” Apa yang kita kerjakan ini jika tidak disebarluaskan oleh media maka kurang lengkap. Sehingga jika ada yang ingin membungkam pers dalam proses pembangunan merupakan tindakan yang salah. Media merupakan mitra dan bagian dari pembangunan,”tambahnya.

Dia juga menilai selama ini pekerja media di Papua Barat memberikan kritik yang membangun dengan mengedepankan prinsip idealisme.

“Tentu apa yang belum bisa saya rampungkan selama bertugas akan menjadi perhatian pejabat yang baru nantinya,”tutup dia.(LP3/Red)

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...