25.1 C
Manokwari
Minggu, Februari 8, 2026
25.1 C
Manokwari

Search for an article

More

    Diperpanjang Lagi, ASN Kerja Dari Rumah Hingga 24 Oktober

    Published on

    Manokwari-Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, kembali menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat dan kabupaten/kota untuk terus melakukan aktivitas kedinasan dengan bekerja dari rumah mulai tanggal 09 sampai 24 Oktober 2020

    Instruksi tersebut terdapat dalam surat edaran Gubernur Papua Barat nomor 850/1439 / 2020 tanggal 08 Oktober 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 850/ 1398/ 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Disease (COVID-19) di lingkungan kerja pemerintah Provinsi Papua Barat.

    Surat edaran gubernur menindaklanjuti surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : 67 tahun 2020 tanggal 04 September 2020 tentang perubahan atas surat edaran nomor : 58 tahun 2020 tentang sistim kerja pegawai aparatur sipil negara dalam tatana norma baru serta surat pernyataan tanggap darurat bencana non alam pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) (Covid-19) di wilayah provinsi Papua Barat. (LPB7/red)

    Latest articles

    Pamit dari Papua Barat, Irjen Johnny Isir Puji Sinergi TNI-Polri dan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Irjen Pol Johnny Eddizon Isir melontarkan pujian mendalam bagi sinergi TNI-Polri dan masyarakat di momen perpisahannya sebagai Kapolda Papua Barat. Kolaborasi...

    More like this

    Pamit dari Papua Barat, Irjen Johnny Isir Puji Sinergi TNI-Polri dan Warga

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Irjen Pol Johnny Eddizon Isir melontarkan pujian mendalam bagi sinergi TNI-Polri...

    HUT Gerindra Ke-18, Lakotani Tegaskan Dampak Nyata di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPD Gerindra Papua Barat Mohamad Lakotani menegaskan kehadiran partai harus...

    HUT Ke-18, Gerindra Papua Barat Beri Bantuan ke Panti Asuhan di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPD Gerindra Papua Barat merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-18 partai...
    Exit mobile version