TELUK BINTUNI,LinkPapua.id-Disambut tarian Adat dan pengalungan Noken Wakil Bupati (Wabup) Joko Lingara Mengantar Nota tugas Kepala Distrik Farfuwar Alberth Pulu Pekambani untuk menjalankan roda pemerintahan di Distrik Farfuwar, Senin (1/6/2025).
Dalam sambutanya Wakil Bupati Joko Lingara menyampaikan paska dilantik pada 22/12/2025, kepala Distrik Farfuwar Alberth Pulu Pekambani kurang lebih sekitar 6 bulan belum melaksanakan tugas pemerintah sebagai kepala Distrik Farfuwar dikarenakan ada sedikit persoalan.

Lanjut Joko, kedatangannya mengantarkan Kepala Distrik Farfuwar agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus segera dijalankan.
“Berkaitan dengan persoalan pemalangan kantor Distrik Farfuwar dan persoalan adat itu suatu hal yang berbeda” kata Joko
“Kita jalankan dulu roda pemerintahannya agar pelayanan terhadap masyarakat tetap jalan,sedangkan untuk persoalan Pemalangan kantor Distrik dan Adat, tunggu selesai acara Hut Bintuni pada 9 Juni selesai, kita pemerintah datang dan duduk bersama dengan para tokoh Adat untuk menyelesaiakanya”, pungkasnya.(LP5/Red)
