MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mematok target Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Meski pemeriksaan awal telah rampung, Gubernur memberikan catatan terkait adanya temuan administratif pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang harus segera diselesaikan dalam waktu dekat.
“Hasil pemeriksaan BPK telah berakhir pada 5 Maret 2026. Adanya temuan di dua OPD, saya harap segera diselesaikan,” tegas Dominggus di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (30/3/2026).
Penyelesaian temuan tersebut menjadi syarat mutlak agar tidak menghambat penilaian akhir dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dominggus meminta pimpinan OPD terkait untuk bergerak cepat melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh tim pemeriksa.
“Uang negara, uang pemerintah, uang rakyat sudah bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya mengapresiasi kinerja umum jajarannya dalam mengelola anggaran daerah.
Secara keseluruhan, Gubernur menilai tata kelola keuangan di lingkungan Pemprov Papua Barat sudah berjalan pada jalur yang benar dan transparan. Akuntabilitas penggunaan dana publik menjadi prioritas utama guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi di wilayah Bumi Kasuari.
“Saya sudah tanyakan kepada Kepala BPKAD Papua Barat Agus Nurrodi bahwa penyerahan dilaksanakan tanggal 31 Maret,” jelas Dominggus mengenai jadwal penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penyerahan LKPD kepada BPK Perwakilan Papua Barat tersebut akan menjadi pembuka bagi rangkaian pemeriksaan tahap kedua yang lebih mendalam. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung guna memastikan seluruh data keuangan tersaji secara akurat.
Konsistensi dalam menindaklanjuti temuan BPK akan menjadi faktor penentu bagi pencapaian opini WTP yang berkelanjutan. Dominggus berharap kerja keras seluruh OPD dalam menyusun laporan keuangan dapat membuahkan hasil maksimal tanpa adanya kendala administratif yang berarti.
Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan keuangan negara diharapkan tetap menjadi napas utama dalam setiap program pembangunan di Papua Barat. Dengan tuntasnya temuan di dua OPD tersebut, jalan menuju opini WTP diharapkan semakin terbuka lebar bagi pemerintah provinsi. (LP14/red)
