HALSEL, LinkPapua.id – Aparat kepolisian Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mengejar terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda asal Teluk Bintuni, Papua Barat, bernama Kristian Roberto Suu (20). Polisi berkomitmen menuntaskan perkara hukum yang menimpa alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) tersebut.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan kami dapatkan identitas yang diduga sebagai pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan, kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Peristiwa ini bermula saat jasad korban ditemukan warga di wilayah Distrik Obi, Halmahera Selatan, Jumat (17/4). Korban merupakan pemuda asal Kampung Horna Baru Atibo, Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, yang bekerja di salah satu perusahaan tambang.
Berdasarkan hasil olah TKP dan visum tim medis, polisi menemukan fakta adanya luka tusuk pada bagian perut dan mata korban. Kristian diketahui baru berada di Maluku Utara selama satu bulan setelah dinyatakan lulus dari P2TIM Angkatan 18 pada Agustus 2025.
Selain melakukan pengejaran, Polres Halmahera Selatan telah menerima kedatangan orang tua korban, Salomina Murmana, yang didampingi kuasa hukum. Pihak keluarga mencari kejelasan informasi karena merasa ada kejanggalan dalam kepulangan jenazah korban.
“Kami hanya mendapat kabar kalau Kristian meninggal. Kemudian jasadnya dikirim ke Bintuni, tanpa ada yang mengantar,” kata Salomina.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, turut memberikan perhatian khusus dengan mengutus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ezra untuk mendampingi keluarga korban. Dia menegaskan perlunya keadilan bagi warga Bintuni yang menjadi korban tindak pidana di luar daerah.
“Bagaimanapun juga, korban itu kan juga anak-anak kita. Warga Bintuni yang harus mendapat perlindungan hukum dan rasa keadilan,” tutur Yohanis.
Sementara itu, tim hukum keluarga menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian yang telah mengantongi identitas terduga pelaku. Polisi telah memberikan penjelasan kronologi mulai dari penemuan jasad hingga proses evakuasi ke rumah sakit.
“Sebagaimana pesan dari Pak Bupati dan juga keinginan dari keluarga korban, kami berharap polisi menuntaskan perkara ini hingga proses peradilan,” ujar pengacara keluarga, Daud Daniel Balubun.
Kanit Reskrim Polsek Obi, Aipda M Asril Mubarun, memastikan jajarannya terus bergerak di lapangan untuk menangkap pelaku yang sudah teridentifikasi. Dia juga berjanji akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara berkala kepada pihak keluarga.
“Mohon doanya, semoga terduga pelaku segera tertangkap,” ucap Asril. (*/red)
