Dorong Perizinan Minol, Pemda Manokwari dan Forkopimda Bakal Tertibkan Penjual Minol Ilegal

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari mengambil langkah tegas dalam menata peredaran Minuman Beralkohol (Minol) di wilayahnya.

Bupati Manokwari memimpin langsung pertemuan tertutup bersama jajaran Forkopimda guna membahas percepatan kepemilikan izin usaha bagi para pedagang minol, sekaligus menegakkan aturan daerah pada Jumat (17/4/2026).

Bupati menegaskan bahwa Pemda Manokwari berkomitmen penuh dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minol serta Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib).

Baca juga:  Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

“Hal ini dilakukan demi menjamin kenyamanan masyarakat serta memastikan seluruh aktivitas ekonomi berjalan sesuai payung hukum,”ujar Bupati usai pertemuan.

Ia menghimbau kepada seluruh pelaku usaha yang belum mengantongi izin agar segera mengajukan permohonan, baik melalui mekanisme di Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

Baca juga:  Kecelakaan di Bandara Rendani Manokwari Picu Blokade Jalan, Calon Penumpang Tertahan

“Kita menghargai semua orang yang ingin membuka usaha, asalkan berizin. Yang penting penuhi dulu prosedurnya. Dengan begitu, penjual tidak perlu lagi ‘kucing-kucingan’ dengan petugas,” ungkap dia.

Dikatakan dengan adanya izin resmi, para penjual dapat menjalankan usahanya secara legal tanpa merugikan kepentingan publik.

Selain itu, Pemerintah Daerah dijadwalkan akan kembali menggelar pertemuan lanjutan pada Rabu pekan depan untuk mematangkan teknis pelaksanaan penertiban dan memantau progres pengurusan izin para pengusaha.

Baca juga:  KPU Manokwari Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada

Di akhir penyampaiannya, Bupati menekankan selain adanya Perda minol, penerapan Perda Trantib bertujuan utama untuk menciptakan situasi yang kondusif di Manokwari. Ia berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama.(LP3/Red)

Latest articles

BPK Temukan 24 Permasalahan di 24 OPD Papua Barat, Gubernur Minta...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 24 permasalahan pada 24 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Gubernur...

More like this

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,...

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...