MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dari lima fraksi di DPR Papua Barat, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan penolakan.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat yang digelar di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua II Syamsuddin Seknun dan dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, serta jajaran Forkopimda.
Fraksi PDIP menyampaikan penolakan lewat surat resmi bernomor 08/F.PDI-P/DPR-PB tertanggal 4 Agustus 2025. Sementara empat fraksi lainnya, yakni Golkar, NasDem Bersatu, Gerindra, dan Amanat Sejahtera Nasional menyetujui dengan sejumlah masukan strategis.
Meski fraksinya menolak, anggota Fraksi PDIP Nakeus Muid justru menyatakan dukungan secara pribadi. Dia menegaskan dirinya setuju RPJMD ditetapkan menjadi Perda.
Adapun alasan penolakan fraksi PDIP disebabkan mekanisme internal DPR yang menggelar rapat pandangan akhir saat sebagian besar anggota PDIP sedang mengikuti kegiatan di Bali. Hal itu membuat fraksi tidak sempat menyusun pandangan akhirnya.
“Kami PDIP bukan menolak dokumen RPJMD-nya, namun yang kami tolak adalah mekanisme, yaitu fraksi kami tidak bisa memberikan pandangan akhir karena sedang mengikuti kegiatan di Bali. Ini yang menjadi penekanan dari Fraksi PDIP. Adapun secara garis besar, apa yang ada dalam dokumen RPJMD kami terima dan menyetujui dijadikan perda,” ujarnya.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan RPJMD menjadi kompas pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi acuan arah pembangunan Papua Barat secara menyeluruh.
Penyusunan RPJMD, kata dia, dilakukan secara sistematis dan teknokratik, dengan keberpihakan pada Orang Asli Papua (OAP). Ia menyebut dokumen itu juga memperjelas hubungan antara RPJP dengan perencanaan pembangunan lainnya.
“Dokumen ini disusun dilengkapi dengan penyajikan gambaran umum daerah yang mengompres kondisi faktual Papua Barat secara geografis, demografis, sosial, ekonomi, dan lingkungan,” katanya.
Dokumen RPJMD turut memuat potensi sumber daya alam, tantangan geografis, ketimpangan layanan hingga struktur pembiayaan daerah. Isu strategis dan persoalan utama daerah juga telah dipetakan secara detail.
Dominggus menyebut sasaran pembangunan meliputi penguatan layanan data, ekonomi, sektor pertanian, infrastruktur hingga tata kelola dan pelestarian budaya. Pembangunan juga mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat adat Papua.
Dalam penutupan rapat, Syamsuddin Seknun menyebut RPJMD bukan sekadar visi-misi kepala daerah. Ia menyebut dokumen itu merupakan wujud harapan masyarakat Papua Barat.
RPJMD, lanjut Syamsuddin, telah melalui tahapan panjang dan dibedah sedetail mungkin. Tujuannya agar dokumen ini punya pijakan perencanaan yang kuat dan bermakna.
Menurut dia, hal penting yang perlu ditekankan adalah tata kelola pelayanan publik, akses pendidikan berkualitas, serta ekonomi lokal berbasis masyarakat adat. Ia berharap implementasi RPJMD bisa berjalan optimal.
“Dengan telah disepakatinya RPJMD maka ini menjadi tanggung jawab bersama dalam mengimplementasikannya dalam lima tahun ke depan,” ucapnya. (LP14/red)











