DPRD dan Pemkab Manokwari Mulai Bahas RAPBD Induk 2023

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyerahkan materi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Induk Tahun Anggaran (TA) 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari untuk dilakukan pembahasan dalam sidang paripurna DPRD Manokwari masa sidang III, Senin (28/11/2022), di ruang sidang utama DPRD Manokwari.

Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba. mengatakan seharusnya dokumen RAPBD diserahkan 60 hari sebelum akhir penggunaan anggaran berjalan. Dia menilai penyerahan RAPBD Induk TA 2023 sudah sangat terlambat.

Baca juga:  Atasi Persoalan Air Bersih, Pemkab Manokwari Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang

“Sesuai peraturan perundang-undangan hal ini berarti bahwa sudah sangat mengalami keterlambatan waktu dalam proses pembahasannya,” kata Yustus.

Dia berharap dalam pembahasan memperhatikan kebijakan anggaran belanja dengan memastikan hanya program yang sangat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat. Selain itu, program harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta sinkron dengan pembangunan dari pemerintah pusat.

Sementara, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan Pemkab Manokwari menyampaikan RAPBD Induk TA 2023 ke kepada DPRD untuk dikaji, dipelajari, dan dibahas bersama dan pada akhirnya disetujui bersama.

Baca juga:  Wapres Gibran Puji Pasar Sanggeng Manokwari, Harap Dorong Ekonomi Daerah

Dia menjelaskan pendapatan Manokwari TA 2023 semula diproyeksikan Rp1.371.767.498.881. Sementara, belanja daerah TA 2023 semula direncanakan Rp1.289.577.497.882. Pada TA 2023 terdapat selisih antara pendapatan dan belanja Rp82.190.000.000. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TA 2023 nihil.

“Di mana selisih pendapatan dan belanja diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Papua dan pembayaran pokok utang pemda pada Bank Papua,” papar Edi.

Baca juga:  Kemendagri Pacu Kota Sorong Percepat Realisasi APBD sejak Awal

Pada Jumat (25/11/2022) lalu Pemkab Manokwari telah menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD Manokwari untuk dilakukan pembahasan.

Senin (28/11/2023) siang, DPRD dan Pemkab Manokwari menyetujui dokumen KUA-PPAS RAPBD Induk TA 2023.

Beberapa saat kemudian Pemkab Manokwari menyerahkan materi RAPBD Induk TA 2023 ke DPRD Manokwari untuk dilakukan pembahasan. (LP9/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang...

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

SMI Manokwari Chapter Bentuk Pengurus, Siapkan Touring Nasional-Program Sosial

MANOKWARI, LinkPapua.id – Supermoto Indonesia (SMI) Manokwari Chapter membentuk kepengurusan organisasi sekaligus menyiapkan agenda...