DPRD dan Pemkab Manokwari Mulai Bahas RAPBD Induk 2023

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyerahkan materi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Induk Tahun Anggaran (TA) 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari untuk dilakukan pembahasan dalam sidang paripurna DPRD Manokwari masa sidang III, Senin (28/11/2022), di ruang sidang utama DPRD Manokwari.

Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba. mengatakan seharusnya dokumen RAPBD diserahkan 60 hari sebelum akhir penggunaan anggaran berjalan. Dia menilai penyerahan RAPBD Induk TA 2023 sudah sangat terlambat.

Baca juga:  Bupati Manokwari Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan di Lingkungan Masing-masing

“Sesuai peraturan perundang-undangan hal ini berarti bahwa sudah sangat mengalami keterlambatan waktu dalam proses pembahasannya,” kata Yustus.

Dia berharap dalam pembahasan memperhatikan kebijakan anggaran belanja dengan memastikan hanya program yang sangat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat. Selain itu, program harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta sinkron dengan pembangunan dari pemerintah pusat.

Sementara, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan Pemkab Manokwari menyampaikan RAPBD Induk TA 2023 ke kepada DPRD untuk dikaji, dipelajari, dan dibahas bersama dan pada akhirnya disetujui bersama.

Baca juga:  Pertemuan dengan Pemda, Ini Empat Poin Permintaan Aliansi Honorer Nasional Mansel

Dia menjelaskan pendapatan Manokwari TA 2023 semula diproyeksikan Rp1.371.767.498.881. Sementara, belanja daerah TA 2023 semula direncanakan Rp1.289.577.497.882. Pada TA 2023 terdapat selisih antara pendapatan dan belanja Rp82.190.000.000. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TA 2023 nihil.

“Di mana selisih pendapatan dan belanja diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Papua dan pembayaran pokok utang pemda pada Bank Papua,” papar Edi.

Baca juga:  Syahruddin Makki Layak jadi Cawabup Manokwari: Berdedikasi di Dunia Usaha dan Politik

Pada Jumat (25/11/2022) lalu Pemkab Manokwari telah menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD Manokwari untuk dilakukan pembahasan.

Senin (28/11/2023) siang, DPRD dan Pemkab Manokwari menyetujui dokumen KUA-PPAS RAPBD Induk TA 2023.

Beberapa saat kemudian Pemkab Manokwari menyerahkan materi RAPBD Induk TA 2023 ke DPRD Manokwari untuk dilakukan pembahasan. (LP9/Red)

Latest articles

KPK Minta Pemprov Papua Barat Segera Susun Pedoman Label Dana Otsus

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – KPK RI mendesak Pemprov Papua Barat segera membentuk tim khusus dan menyusun pedoman pelabelan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Desakan itu disampaikan...

More like this

Jejak Pengabdian Edi Budoyo, dari Pj Bupati Mansel hingga Dua Periode Wabup Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Mantan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, dimakamkan di Taman Makam Bahagia,...

Eks Wabup Manokwari Edi Budoyo Dimakamkan di Taman Makam Bahagia

MANOKWARI, LinkPapua.id – Eks Wakil Bupati (Wabup) Manokwari Edi Budoyo dimakamkan di Taman Makam...

Penghormatan Masyarakat Manokwari Kuatkan Keluarga Edi Budoyo Saat Pelepasan Jenazah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penghormatan masyarakat menguatkan keluarga mantan Wakil Bupati (Wabup) Manokwari Edi Budoyo...