DPRD dan Pemkab Manokwari Mulai Bahas RAPBD Induk 2023

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyerahkan materi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Induk Tahun Anggaran (TA) 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari untuk dilakukan pembahasan dalam sidang paripurna DPRD Manokwari masa sidang III, Senin (28/11/2022), di ruang sidang utama DPRD Manokwari.

Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba. mengatakan seharusnya dokumen RAPBD diserahkan 60 hari sebelum akhir penggunaan anggaran berjalan. Dia menilai penyerahan RAPBD Induk TA 2023 sudah sangat terlambat.

Baca juga:  Sambut HUT Dekranasda ke 44, Puluhan Peserta Meriahkan Pameran UMKM 

“Sesuai peraturan perundang-undangan hal ini berarti bahwa sudah sangat mengalami keterlambatan waktu dalam proses pembahasannya,” kata Yustus.

Dia berharap dalam pembahasan memperhatikan kebijakan anggaran belanja dengan memastikan hanya program yang sangat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat. Selain itu, program harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta sinkron dengan pembangunan dari pemerintah pusat.

Sementara, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan Pemkab Manokwari menyampaikan RAPBD Induk TA 2023 ke kepada DPRD untuk dikaji, dipelajari, dan dibahas bersama dan pada akhirnya disetujui bersama.

Baca juga:  Ketua Komisi B DPRD Manokwari Minta Pemkab Kebut Serapan APBD

Dia menjelaskan pendapatan Manokwari TA 2023 semula diproyeksikan Rp1.371.767.498.881. Sementara, belanja daerah TA 2023 semula direncanakan Rp1.289.577.497.882. Pada TA 2023 terdapat selisih antara pendapatan dan belanja Rp82.190.000.000. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TA 2023 nihil.

“Di mana selisih pendapatan dan belanja diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Papua dan pembayaran pokok utang pemda pada Bank Papua,” papar Edi.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Luncurkan Aplikasi Noken Payment, Tingkatkan Efisiensi Pembayaran Pajak dan Retribusi

Pada Jumat (25/11/2022) lalu Pemkab Manokwari telah menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD Manokwari untuk dilakukan pembahasan.

Senin (28/11/2023) siang, DPRD dan Pemkab Manokwari menyetujui dokumen KUA-PPAS RAPBD Induk TA 2023.

Beberapa saat kemudian Pemkab Manokwari menyerahkan materi RAPBD Induk TA 2023 ke DPRD Manokwari untuk dilakukan pembahasan. (LP9/Red)

Latest articles

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang pelaku yang telah melakukan tindak pidana...

More like this

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai Disita

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian...

48 Siswa TK Bhayangkari Ransiki Dilepas Lewat Pentas Seni, Orang Tua Dibikin Haru

MANSEL, LinkPapua.id – Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari 08 Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel),...

Bupati Anisto Paparkan Capaian Daerah di Upacara HUT Ke-23 Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy atau Anisto memaparkan sejumlah capaian...