25.5 C
Manokwari
Rabu, Februari 25, 2026
25.5 C
Manokwari

Search for an article

More

    DPRD Manokwari Tanggapi Pandangan Umum Pemda Terhadap 4 Raperda Inisiatif Dewan

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com–  DPRD Manokwari kembali menggelar rapat paripurna massa sidang III dengan agenda Tanggapan Fraksi Gabungan Terhadap Pandangan Umum Bupati Manokwari, kamis (21/10/2020), di kantor DPRD Sogun.

    Setelah mencermati pandangan umum pemerintah daerah kabupaten Manokwari terhadap 4 (empat) Raperda  inisiatif DPRD yang lebih menyoroti Raperda Tentang Pembangunan Kepemudaan yang diinisiasi oleh komisi A, DPRD kemudian menyampaikan penjelasannya yang dibacakan oleh Sovia Warikar.

    “Dengan adanya perda ini, kabupaten manokwari akan memilki rencana strategis (renstra) model membangun pemuda manokwari dalam tataran konsep, penyadaran, pemberdayaan dan pembangunan kepemudaan. Prakteknya memaksimalkan pemuda manokwari, minimal mampu survive dan produktif untuk dirinya sendiri. Dengan tingkat peluang kerja yang sangat minim, pemuda cenderung akan melakukan hal yang berdampak sosial negatif,”jelasnya.

    Dijelaskan Sovia, perlu memberdayakan pemuda dengan memberikan pelatihan, pendampingan, bantuan akses permodalan, pemagangan dan pengembangan kewirausahaan.

    “Raperda yang akan dibahas bersama DPRD dengan pemerintah daerah ini menguatkan kesamaan pandangan terkait usia pemuda adalah generasi yang rentang usianya antara 16-30 tahun. Raperda ini dibuat tidak berdiri sendiri karena mengacu pada undang-undang yang berlaku di indonesia dan aturan organisasi yang dibuat juga harus mengacu pada aturan tertinggi. pada prinsipnya organisasi kepemudaan adalah lembaga non formal yang tumbuh dan eksis dalam masyarakat,”bebernya.

    DPRD Manokwari juga mengapresiasi pandangan umum pemerintah daerah kabupaten Manokwari terhadap Raperda tersebut.

    Terkait 3 (tiga) raperda inisiatif DPRD yang lain, yakni Raperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Raperda Tentang Perlindungan Produk Lokal dan Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Sovia mengatakan perlu tercipta korelasi dan hubungan kerjasama yang baik dari pemerintah Manokwari untuk dapat membentuk peraturan daerah guna memberikan dasar dan kepastian hukum. (LPB3/red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Tegaskan Video Gubernur soal Dana Bantuan Australia Hoaks!

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan video viral di TikTok terkait pernyataan Gubernur Dominggus Mandaxan soal penyaluran dana bantuan Australia bagi...

    More like this

    Polresta dan Bhayangkari Cabang Manokwari Salurkan Bantuan Untuk SD Negeri 56 Bremi

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polresta Manokwari Bersama Bhayangkari Cabang Kota Manokwari Berikan Bantuan Alat Tulis dan sembako...

    Haryono May Dorong Penataan Kelurahan Manokwari Timur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Anggota DPRK Manokwari Haryono.M.K. May mendorong penataan kawasan kelurahan Manokwari Timur. Hal...

    Heboh Penemuan Mayat di Bakaro, Penyebab Kematian Masih Misterius

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pihak kepolisian terus mendalami temuan mayat pria di kampung Bakaro akhir pekan...
    Exit mobile version