28.4 C
Manokwari
Kamis, Agustus 7, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    DPRK Manokwari Kebut 19 Ranperda Tahun ini, Ada Soal Miras

    Published on

    MANOKWARI, linkapapua.com- DPRK Manokwari menetapkan 19 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan dibahas sepanjang 2022. Ranperda ini masuk dalam prioritas dan diharapkan bisa kelar tahun ini.

    Penetapan ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna DPRK Manokwari masa sidang II tahun 2022 yang digelar Rabu (25/5/2022) di Gedung DPRK Manokwari.

    Salah satu ranperda yang akan dibahas adalah Ranperda Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Ranperda ini adalah usulan pemerintah daerah.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Kabupaten Manokwari Masrawi Ariyanto menyampaikan, ranperda yang ditetapkan merupakan usulan dari Pemda Manokwari dan inisiatif DPRK. Ranperda ini kemudian dilakukan kajian bersama untuk dimasukkan dalam Propemperda 2022.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2023: Pendapatan Naik 8 Persen, Belanja 9 Persen

    Daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang telah disepakati di bapemperda terdiri dari 8 ranperda inisiatif DPRK. 8 ranperda itu yakni
    Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang sistem keolahragaan di Kabupaten Manokwari, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Selanjutnya ada Ranperda tentang
    Penyelenggaraan Perlindungan dan p
    Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

    Sementara itu ada 11 ranperda usulan pemerintah daerah yaitu, Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Ranperda tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Retribusi Daerah, Ranperda tentang PT Mambruk Karya Kandiri (peseroda), Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Pemekaran Distrik Warmare Distrik Prafi, Distrik Masni serta Distrik Manokwari Utara dan Distrik Aimasi, Distrik Mokwam, Distrik Masni Utara, Distrik Wasirawi serta Distrik Moruj Mega wilayah Kabupaten Manokwari.

    Baca juga:  DPRD Manokwari Akan Awasi Pelaksanaan Peniadaan Biaya PPDB

    Termasuk pula Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Ranperda tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

    Baca juga:  Bea Cukai Manokwari Temukan 5 Kontainer Miras, Malam ini Didrop ke Bintuni

    Dikatakan politisi PKS itu, dalam pembentukan produk hukum daerah yang optimal, pada prinsipnya perda dibuat untuk menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Perda harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti.

    Selain itu kata Masrawi, diperlukan tatanan yang tertib dalam penyusunannya, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pengesahan.

    “Terkait hal tersebut maka dibutuhkan penetapan kebijakan daerah untuk menjadi pedoman yang legalitas untuk lebih memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak warga masyarakat Kabupaten Manokwari,”ungkapnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Daya Latih OAP Jadi Pemandu Selam Bersertifikat

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat Daya membekali orang asli Papua (OAP) dengan sertifikasi pemandu selam profesional. Pelatihan ini digelar di D’Coral Paradise...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Daya Latih OAP Jadi Pemandu Selam Bersertifikat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat Daya membekali orang asli Papua (OAP) dengan...

    Buron Sejak 2014, TNI Tembak Mati Tokoh OPM Mayer Wenda di Papua Pegunungan

    JAKARTA, LinkPapua.id - Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, tewas...

    Matius Fakhiri Imbau Pendukung Bersabar: Percayakan Hasil Akhir pada KPU

    JAYAPURA, Linkpapua.id- Calon Gubernur Papua nomor urut 2, Matius Fakhiri, mengimbau seluruh pendukungnya untuk...