28 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
28 C
Manokwari

Search for an article

More

    DPRK Mansel dan Pemkab Teken Nota Kesepahaman Perubahan APBD TA 2023

    Published on

    MANSEL, LinkPapua.com – DPRK Manokwari Selatan (Mansel) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 bersama Pemkab Mansel di ruang sidang DPRK Mansel, Kampung Waroser, Distrik Oransbari, Selasa (19/9/2023).

    Nota kesepahaman ini ditandatangani Wakil Ketua I DPRK Mansel, Nabinus Iba, dan Bupati Mansel, Markus Waran.

    Dalam sambutannya, Markus mengungkapkan APBD perubahan merupakan landasan penting bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

    “Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD dan semua Anggota DPRD Mansel yang sudah bersama-sama dalam rangkaian proses menelaah serta meneliti seluruh penerimaan awal belanja daerah maupun pembiayaan daerah,” ujarnya.

    Ia menekankan eksekutif dan legislatif telah berkomitmen memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan hingga pengendalian pelaksanaan APBD-P TA 2023.

    Markus berharap perubahan APBD TA 2023 berjalan dengan optimal sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal.

    “Semoga nota kesepakatan ini data kebijakan perubahan umum anggaran serta prioritas dan plafon pada perubahan APBD Mansel akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

    Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu tangan dalam membangun Mansel sesuai dengan visi dan misi yang tercantum dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026.

    Wakil Ketua I DPRK Mansel, Nabinus Iba, menyampaikan setelah penandatanganan kesepakatan ini, ranperda perubahan APBD akan segera disampaikan kepada DPRK Mansel pada pekan terakhir September 2023.

    “Kami mengharapkan kerja sama yang baik dari pihak eksekutif untuk menyampaikan ranperda perubahan APBD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai perda,” ucapnya. (LP10/Red)

    Latest articles

    Cari Solusi Batas Adat, Kementerian HAM Datangi Teluk Bintuni Temui Warga

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun langsung ke Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, untuk memediasi sengketa wilayah adat antara marga...

    More like this

    Cari Solusi Batas Adat, Kementerian HAM Datangi Teluk Bintuni Temui Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun langsung ke Kabupaten Teluk...

    Masyarakat Adat Pasang Sasi di Kapal Seismik Fakfak, Operasi Migas Terhenti

    FAKFAK, LinkPapua.id - Masyarakat adat petuanan Raja Arguni di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melakukan...

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...
    Exit mobile version