DPRK Raja Ampat Tetapkan Orideko – Mansyur Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Published on

WAISAI,Linkpapua.com – DPRK Raja Ampat mengumumkan penetapan pasangan Orideko Burdam – Mansyur Syahdan (ORMAS) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan digelar dalam rapat paripurna DPRK, Selasa (11/02/2025).

Ketua DPRK Raja Ampat, M Taufik Sarasa dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pasangan Orideko Burdam – Mansyur Syahdan (ORMAS). Taufik menyebut, pasangan ORMAS akan memimpin Raja Ampat 5 tahun ke depan.

“Atas nama lembaga dan pimpinan DPRK, kami menyampaikan selamat kepada Orideko-Mansyur yang telah terpilih dan saat ini melalui rapat paripurna telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2025-2029,” ucap Taufik.

Menurutnya, setelah penetapan pasangan terpilih, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat Daya, untuk memperoleh pengesahan, pengangkatan pasangan Bupati/wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat. Hal ini sesuai ketentuan pasal 160 ayat( 3) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Menjadi Undang-undang.

“Untuk itu atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK bersama seluruh masyarakat Kabupaten Raja Ampat menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Orideko I Burdam dan Mansyur Syahdan yang telah ditetapkan sebagai pasangan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat masa jabatan periode 2025-2030,” jelasnya.

Taufik berharap pasangan ini dapat bersama-sama dengan lembaga legislatif DPRK membangun kemitraan dalam mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.

“Utamanya dalam upaya meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Raja Ampat pada khususnya dan kepada bangsa dan negara republik Indonesia pada umumnya. Serta melanjutkan program-program penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang belum terselesaikan,” terang dia.

Usai sambutan singkat selanjutnya Pimpinan DPRK Raja Ampat menandatangani surat berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Orideko-Mansyur (ORMAS).(LP10/Red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

Komisi IV DPRK Manokwari Monitoring Pengadaan Meubelair Sekolah dalam LKPJ Bupati Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari melakukan monitoring lapangan terhadap program Dinas Pendidikan...