JAKARTA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian dan lembaga pusat di Jakarta. Salah satu isu yang dibahas adalah nasib tenaga honorer dan pembangunan infrastruktur di daerah.
Konsultasi berlangsung selama sepekan sejak Senin (29/7/2025) dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRK Teluk Wondama, Soleman Karubuy. Dia menyebut kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman alat kelengkapan dewan (AKD) agar kinerjanya lebih optimal.
Sejumlah instansi yang dikunjungi antara lain Kemendagri, Kemenpan-RB, Kementerian PUPR, hingga DPR RI. Karubuy menilai konsultasi ini juga jadi momentum menyampaikan persoalan strategis daerah.
“Konsultasi ini juga menjadi kesempatan bagi DPRK untuk memberikan masukan terkait permasalahan yang dihadapi di Kabupaten Teluk Wondama, seperti soal penerimaan CPNS dan PPPK, soal pembangunan infrastruktur, juga bagaimana membangun hubungan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ujar Karubuy di sela-sela konsultasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Kamis (31/7).
Sekretaris Komisi A DPRK Teluk Wondama, Robert Gayus Baibaba, juga ikut menyampaikan aspirasi saat audiensi dengan Kemenpan-RB. Dia menyoroti ketidakjelasan status ribuan tenaga honorer di daerah.
“Tadi kami meminta agar pemerintah pusat memberi kepastian tentang nasib para tenaga honorer kita di luar 546 (yang sudah lolos dalam seleksi administrasi menjadi ASN) itu. Kita minta segera ada kejelasan soal nasib mereka karena mereka sudah mengabdi lama,” katanya.
Komisi A juga mendorong penambahan kuota penerimaan PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan di Teluk Wondama. Gayus menyebut kebutuhan tenaga pelayanan publik masih tinggi.
“Dan kita juga minta agar ada perubahan kebijakan dalam hal tes CPNS supaya mereka yang misalnya dia sudah ikut tes untuk CPNS di tingkat pusat tetapi dia tidak lolos tetap bisa mengikuti tes di tingkat daerah pada tahun yang sama,” ucapnya.
“Sebab, kasihan banyak adik-adik kita yang tidak bisa ikut tes CPNS tahun ini (CPNS formasi 2024 di Teluk Wondama) karena mereka sebelumnya sudah mendaftar di kementerian dan lembaga. Mereka jadi kehilangan kesempatan untuk bisa mengabdi di daerah mereka sendiri,” lanjut eks Ketua KPUD Teluk Wondama ini. (rex/red)











