DPRK Teluk Wondama Kritik LKPJ Bupati Berulang Kali Molor

Published on

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mengkritik keterlambatan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Wondama tahun anggaran 2025. DPRK menyebut keterlambatan itu sudah berulang kali terjadi.

“Sekali lagi, kami sangat mengharapkan agar keterlambatan seperti ini yang sudah berulang kali terjadi, perlu mendapatkan perhatian khusus dari Saudara Bupati agar tidak boleh terus berulang. Sebab bagaimanapun, ketika kita tidak taat asas termasuk tidak menghargai waktu, maka kita akan selalu kalah dan tertinggal,” ujar Wakil Ketua I DPRK Teluk Wondama Herman Sawasemariay saat rapat paripurna DPRK di Wasior, Kamis (4/6/2026).

Herman mengatakan penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2025 baru dilaksanakan pada awal Juni. Dia menilai jadwal itu molor jauh dari batas waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

DPRK mengingatkan agar keterlambatan penyampaian LKPJ tidak kembali terjadi ke depan. Bupati diminta memberi perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Penyampaian itu dilakukan dalam rapat paripurna 1 kali dalam 1 tahun.

Aturan tersebut mengamanatkan LKPJ disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Artinya, penyampaian LKPJ kepala daerah dilakukan paling lambat pada April.

Sementara itu, Bupati Teluk Wondama Elysa Auri mengakui keterlambatan penyampaian LKPJ tahun anggaran 2025. Dia menyebut keterlambatan terjadi karena proses konsolidasi, verifikasi, dan sinkronisasi data kinerja serta data keuangan dari seluruh perangkat daerah.

Menurut Auri, proses tersebut membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian. Hal itu dilakukan agar laporan yang disampaikan akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan memenuhi standar penyusunan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyadari bahwa hal ini merupakan catatan penting bagi Pemerintah Daerah dan ke depan akan menjadi perhatian serius untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk ketepatan waktu dalam penyampaian laporan-laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Auri saat membacakan pidato nota pengantar LKPJ. (rex/red)

Latest articles

FASI BKPRMI Manokwari Resmi Ditutup, Juara Bersiap Wakili Manokwari di Tingkat...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari resmi menutup pelaksanaan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) yang...

More like this

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan di Teluk Wondama

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak...

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...

Papua Mulai Berperan dalam Kepemimpinan Politik Nasional

FAKFAK, linkpapua.id- Papua mulai menunjukkan peran dalam kepemimpinan politik nasional melalui munculnya sejumlah figur yang...