Dua Kali Mangkir, Kadis PUPR Papua Barat Terancam Dijemput Paksa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat Nadjamudin Bennu kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk kedua kalinya, Kamis (10/10/2024). Nadjamudin terancam dijemput paksa.

Penyidik Kejati menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Nadjamudin kemarin. Namun ia tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.

Nadjamudin sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Teluk Bintuni. Proyek ini menelan anggaran Rp9,7 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas membenarkan bahwa kepala Dinas PUPR tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia menyebut, yang bersangkutan tak memberi konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya.

“Tidak penuhi panggilan tanpa alasan,” kata Abun.

Abun menyebut bahwa Kepala Dinas PUPR sudah mangkir dua kali. Pertama ia tak memenuhi panggilan dengan alasan berada di luar kota. Untuk kedua, Nadjamudin tak memberi konfirmasi.

“Tanpa alasan, panggilan pertama ada ijin dinas luar dan minta dijadwal ulang panggilan kedua tanpa alasan,” katanya.

Sementara yang hadir dalam pemanggilan penyidik Jaksa pada Kamis yakni Bendahara Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana.

“Bendahara dari PU, kontraktor pelaksana,” kata Abun.

Abun menegaskan, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.

“Ia (akan dijadwalkan untuk jemput paksa),” tegasnya.

Tim penyidik pada Kamis kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 orang. Tujuh saksi hadir dalam agenda pemeriksaan ini. Hanya Kepala Dinas PUPR yang tidak hadir.

Sebelumnya Tim Penyidik memeriksa sebanyak 10 orang dalam perkara dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Bintuni yang dikerjakan oleh CV Gloria Bintang Timur. Pagu anggaran pada proyek tahun 2023 itu sekitar Rp9,7 miliar.

Kejati Tegaskan tak Ada Permintaan Uang

Kejaksaan Tinggi PB menegaskan tak ada permintaan uang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kejati mengingatkan publik agar tidak mempercayai permintaan apapun yang mengatasnamakan kajati.

“Apabila ada yang mengatasnamakan, Pak Kajati, Aspidsus maupun Tim Penyidik Kejati Papua Barat agar jangan ditanggapi dan agar segera dikonfirmasi dan melaporkan ke pidsus,” kata Aspidsus Abun.

“Jangan sampai ada yang meminta-minta sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara ya, kami mohon segera dilaporkan,” tegasnya lagi.

Sebelumnya Tim Kejati Papua Barat melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat.

“Ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak koperatif,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Syarifuddin SH MH.

Sementara itu terkait penggeledahan dua dinas di Pemprov Papua Barat, Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temogmere mengaku belum mengetahui secara detail. Ia mengaku baru tiba dari Jakarta.

“Maaf saya baru tiba dari Jakarta,” kata Ali Baham saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(LP2/Red)

Latest articles

Warga di Puncak Papua Tengah Bakar Kantor Bupati-DPRD Usai Dana Desa...

0
PUNCAK, LinkPapua.id – Warga diduga membakar sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Kantor Bupati dan Kantor DPRD termasuk sejumlah fasilitas pemerintah yang...

More like this

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Diamankan di Kasus Perzinaan, Diduga Hendak Hilangkan Bukti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM dan perempuan berinisial TJ...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Lain Diamankan Polisi di Kasus Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi mengamankan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM bersama perempuan...