26 C
Manokwari
Jumat, Maret 20, 2026
26 C
Manokwari

Search for an article

More

    Dua Kelompok Warga yang Bentrok Sepakat Dukung Proses Hukum

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dua kelompok warga yang sempat bentrok pada insiden berdarah di jalan utama Bumi Marina Asri Distrik Manokwari Barat, mendukung proses hukum yang dilakukan Kepolisian terhadap oknum yang terlibat.

    Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Amban Iptu Juman Simanjuntak kepada Linkpapua.com, mengatakan, bahwa situasi Kamtibas Tempat Kejadian Perkara (TKP) terpantau Kondusif pasca bentrok antar kelompok warga. Selain itu, keluarga korban meninggal dunia mengklarifikasi, bahwa pihaknya tak pernah menyebutkan nama suku atau ras manapun sebagai pelaku.

    “Nama suku sempat beredar, itu yang mereka (keluarga korban meninggal dunia) klarifikasikan, bahwa mereka tidak pernah menyebut nama suku. Mereka sendiri tidak tahu, bagaimana sampai bisa diberitakan demikian,” kata Juman ketika dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

    Selain itu, kata Juman, diantara para pihak yang bertikai menyatakan bahwa perbuatan tindak kriminal dari para terduga pelaku adalah menyangkut individu atau perorangan, bukan mengatasnamakan suku, ras atau agama tertentu. Mereka pun sepakat menyerahkan permasalah ini kepada Kepolisian, untuk di proses hukum sesuai perbuatan masing-masing.

    “Ada pernyataan, bahwa perbuatan terduga pelaku adalah individu. Tidak mewakili golongan dari ras atau suku manapun, melainkan perbuatan secara perorangan,” kata Juman.

    Selain menginformasikan perihal pernyataan tersebut, Juman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama warga Manokwari agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, memanas-manasi situasi bentrokan dengan menyebut nama golongan tertentu dalam postingan maupun komentar, adalah sebuah bentuk konfrontasi.

    “Ini peringatan. Bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terprovokasi dan jangan memprovokasi,” ujar Juman. “Pemilik akun media sosial yang memanas-manasi situasi (konfrontasi), dapat diproses hukum karena itu sama halnya dengan cybercrime,” katanya lagi.

    Sebagai informasi, dalam bentrokan antar warga itu menewaskan seorang pemuda berinisial FR (25) dan melukai remaja 18 tahun berimisial LA. FR tewas akibat luka bacok, sementara LA menderita luka serius di dada dan lengan kanannya. Bentrokan akibat selisih paham itu terjadi sekira Pukul 09.00 WIT, Minggu (18/4/2021).(LP7/red)

    Latest articles

    Semarak Idulfitri 1447 H, Bupati Manokwari Lepas Takbir Keliling

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Wakil Bupati Manokwari Mugiyono dan Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere pada Jumat (20/3/2026) malam secara resmi melepas...

    Kapolda Papare Resmi Sandang Pangkat Irjen

    More like this

    Nakes Diserang di Tambrauw: 12 Saksi Diamankan, Ada 2 Kepala Kampung!

    TAMBRAUW, LinkPapua.id - Polisi mengamankan 12 orang saksi terkait kasus penyerangan empat tenaga kesehatan...

    Polisi Diduga Mabuk Tabrak Warga hingga Tewas di Wondama, Kapolres Minta Maaf

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf atas...

    Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...
    Exit mobile version