JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) berpotensi mendapat tambahan anggaran dari pemerintah pusat setelah mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan membiayai kebutuhan operasional minimum. Tambahan anggaran itu masih dikaji menyusul penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
“Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” ujar Purbaya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memantau kondisi fiskal seluruh pemda untuk menghitung kebutuhan anggaran tambahan. Menurutnya, daerah yang mengalami kekurangan anggaran akan dipetakan sebelum pemerintah mengambil keputusan.
“Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” katanya.
Dia menegaskan tambahan anggaran bagi ratusan pemda belum diputuskan pemerintah. Realisasinya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyiapkan skema top up anggaran bagi pemda yang kesulitan membayar belanja pegawai. Namun, dia menegaskan skema tersebut menjadi opsi terakhir setelah daerah mengoptimalkan kemampuan fiskalnya.
“Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi,” kata Tito usai bertemu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Tito mengatakan Kemendagri dan Kemenkeu masih merekonsiliasi data untuk menentukan daerah yang benar-benar membutuhkan tambahan anggaran. Dia meminta pemda lebih dahulu melakukan efisiensi belanja operasional dan pemeliharaan.
Hasil evaluasi di Kota Tidore Kepulauan menunjukkan efisiensi belanja operasional dan pemeliharaan dapat menutup kekurangan anggaran belanja pegawai. Tito juga meminta pemda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Setelah kita lihat dari belanja operasional ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan, yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai,” tuturnya.
Tito mencontohkan Kota Pekanbaru meningkatkan PAD dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 melalui penyederhanaan birokrasi pembayaran pajak dan retribusi. Dia juga meminta Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran DBH bagi daerah yang masih memiliki hak penerimaan.
Tito memastikan pemerintah tidak memberikan opsi kepada pemda untuk merumahkan pegawai atau menunda pembayaran gaji PNS. Menurutnya, hak pegawai harus tetap dipenuhi meski daerah menghadapi tekanan fiskal.
“Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya,” ucapnya. (*/red)
