Dukung Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19, Ini Yang Akan Dilakukan KM Margareth

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapal penumpang swasta di Manokwari mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan KM Margareth.

Kapal dengan tujuan Manokwari-Teluk Wondama ini mengapresiasi langkah pemerintah melakukan pengetatan dokumen perjalanan pelayaran selain tiket, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kini tengah molanjak drastis.

“Kami apresiasi ketegasan pemerintah, ketika tanpa dokumen lengkap, calon penumpang tidak bisa berangkat. Meski kadang tindakan baik pemerintah itu justru dilampiaskan calon penumpang dengan menyalahkan pihak kapal,” ujar Kapten KM Margareth, Petrus Kaloke, belum lama ini.

Dalam pelayaran di tengah kondisi pandemi Covid-19, kata dia, manajemen kapal memberlakukan wajib masker dan juga tempat tidur berjarak bagi penumpang.

Itu sebabnya, sekali berangkat, kapal tidak dalam kapasitas penuh, melainkan setengah dari jumlah normal penumpang (1/2 dari 314 penumpang).

“Awalnya kita berlakukan jarak aman tempat tidur. Seperti nomor 1 terisi, 2 kosong, 3 terisi, 4 kosong, dan seterusnya. Namun, saat ini kembali normal karena jumlah penumpang dalam pelayaran rata rata 80-100 orang atau dibawah 1/2 dari kapasitas normal,” ungkapnya.

Selain itu, status anak buah kapal (ABK) yang ikut dalam pelayaran pun dijamin aman dari indikasi Covid-19. Sebab, selain hasil rapid antigen yang wajib dimiliki calon penumpang, 15 ABK KM Margareth juga wajib antigen dalam pelayaran.

“Untuk ABK, kita dapat dispensasi 1 minggu sekali rapid antigen. Jika pemerintah berlakukan 2 x 24 jam kepada ABK, maka kami akan laksanakan itu. Kami ingin semua sama-sama sehat,” ujarnya.

Selain rapid, seluruh ABK juga dalam status sudah divaksin. Kata dia, beberapa di antaranya sudah menjalani vaksin dosis kedua dan beberapa orang lainnya baru menjalani vaksinasi dosis pertama.

Dia berharap, penumpang kapal dapat mengerti dan memahami langkah langkah baik yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19, seperti dokumen perjalanan dan wajib mengenakan masker selama pelayaran dengan menjaga jarak aman satu dengan lainnya.

“Jangan merasa sesak napas karena pakai masker, tapi kemudian menyesal karena sesak nafas dan terpaksa pakai oksigen,” pesannya. (LP2/red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota Komisi II DPRK Manokwari Patrick Y. Meyer mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan...

Dandim 1801 Manokwari: Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino HUT TNI ke-81 Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Antusiasme masyarakat mengikuti Turnamen Domino dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)...