MANOKWARI, LinkPapua.id – Keluhan terkait stok darah dan layanan dokter gigi BPJS Kesehatan dibahas dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategis Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta menuju Universal Health Coverage (UHC) di Papua Barat. Forum tersebut juga menyoroti akses layanan kesehatan yang masih dikeluhkan masyarakat.
“Sering kali masyarakat menghubungi saya karena kesulitan mendapatkan darah. Kalau ada pun biayanya mahal. Saya minta Dinas Kesehatan, jika ada APBD Perubahan, dapat mengupayakan subsidi untuk kantong darah,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Barat, Otto Parorongan, dalam forum UHC di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (3/6/2026).
Persoalan ketersediaan darah sebelumnya disampaikan Perwakilan Pokja Papua Sehat BP3OKP. Mereka menyebut stok kantong darah di Manokwari masih terbatas dan biayanya memberatkan pasien.
Otto mengatakan dirinya kerap menerima laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan darah saat kondisi darurat. Dia menyebut satu kantong darah dapat mencapai sekitar Rp500 ribu.
Menurut Otto, kebutuhan darah untuk satu pasien bisa mencapai 5 kantong. Jika dihitung, biaya yang harus ditanggung pasien bisa menembus Rp2,5 juta.
BP3OKP Pokja Papua Sehat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah konkret. Langkah itu diperlukan untuk menjamin ketersediaan darah bagi warga yang membutuhkan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari drg Eka Verawati mengakui persoalan darah masih menjadi tantangan pelayanan kesehatan di daerah. Menurutnya, keterbatasan stok berpotensi menghambat pelayanan medis.
Selain stok darah, forum tersebut membahas layanan dokter gigi bagi peserta BPJS Kesehatan. Pokja Kesehatan BP3OKP dr Felix Duwit mengungkap keluhan masyarakat terkait minimnya layanan dokter gigi yang bisa diakses menggunakan BPJS.
“Keluhan masyarakat cukup banyak. Pasien akhirnya harus mengeluarkan uang sendiri karena tidak mendapatkan pelayanan menggunakan BPJS,” kata Felix.
Felix menyebut dalam beberapa tahun terakhir terdapat persoalan kontrak layanan yang tidak diperpanjang. Kondisi itu membuat pasien terpaksa berobat menggunakan biaya pribadi.
Menurut Felix, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Manokwari. Keluhan serupa juga disebut menjadi masalah di sejumlah wilayah Papua Barat.
Dalam forum yang sama, Sekretaris Dinas Sosial Papua Barat Irman Mandacan menyoroti pelayanan rumah sakit yang kerap memicu konflik antara pasien dan tenaga kesehatan. Dia mengaku pihaknya sering terlibat dalam aksi kemanusiaan membantu masyarakat, termasuk lansia yang membutuhkan layanan kesehatan.
Irman mengatakan masih ditemukan kasus pasien dipulangkan meski keluarga merasa kondisi pasien belum pulih. Dia meminta BPJS Kesehatan membangun komunikasi lebih intensif dengan organisasi profesi kesehatan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Ada banyak kasus pasien yang sakit belum sembuh dan masih membutuhkan perawatan, tetapi sudah dipulangkan,” ucap Irman.
Irman menilai komunikasi dengan organisasi profesi dibutuhkan untuk meminimalkan konflik dan miskomunikasi antara tenaga medis dan pasien. Namun, dia menegaskan keputusan pemulangan pasien tetap menjadi kewenangan dokter yang menangani berdasarkan penilaian medis. (LP14/red)
