MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat meminta dukungan DPRP Papua Barat untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar.
“Informasi yang diberikan itu akan dijaga kerahasiaannya,” ujar Kepala BPS Papua Barat Merry usai memimpin tim sensus di Kantor Sekretariat DPRP PB, Kamis (23/7/2026).
Pendataan kali ini menyasar pimpinan DPRP PB, yakni Ketua DPRP PB Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, dan Wakil Ketua II Syamsudin Seknun. Selain itu, BPS Papua Barat menargetkan pendataan terhadap 41.430 unit usaha di seluruh Papua Barat dengan melibatkan 588 petugas sensus yang bekerja menggunakan metode door to door.
Merry menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat serta perkembangan dunia usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha berskala besar. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi.
Pelaksanaan sensus telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026. Hingga saat ini, capaian pendataan baru mencapai sekitar 64 persen.
Menurut Merry, kendala utama di lapangan adalah banyak responden yang tidak berada di rumah saat petugas datang. Selain itu, masih terdapat penolakan terhadap pelaksanaan sensus di sejumlah wilayah.
“Petugas sangat sulit menemui masyarakat yang tidak berada di rumah dan yang paling banyak adalah penolakan untuk disensus,” katanya.
Dia menambahkan BPS telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), kepala distrik, dan kepala kampung di wilayah yang tingkat penolakannya cukup tinggi. Koordinasi itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan sensus.
“Saya menghimbau agar masyarakat tidak menolak karena data yang diambil sangat penting bagi pemerintah daerah sebagai acuan berbagai program,” tuturnya.
Dia menegaskan data yang dihasilkan BPS merupakan data resmi yang valid untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah. Data tersebut akan dimanfaatkan dalam program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan keluarga, hingga penyaluran berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat. (LP14/red)
