MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi PDIP DPR Papua Barat menyoroti lemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pelaksanaan APBD 2024. Mereka mendesak Pemprov Papua Barat lebih serius menggenjot retribusi dan pajak.
Juru Bicara Fraksi PDIP Irsan Lie mengatakan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, laporan keuangan Papua Barat 2024 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat.
“Mendapat opini WDP masuk dalam kategori baik namun, menjadi catatan pemerintah daerah agar tahun berikutnya dapat memperhatikan catatan BPK dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024,” ujar Irsan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat masa sidang III di Hotel Aston Niu, Manokwari, Sabtu (6/9/2025) malam.
Irsan menyebut dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 belum mencerminkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dia menilai perencanaan anggaran harus tepat dan terukur agar program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat.
Menurutnya, PAD Papua Barat 2024 masih belum maksimal. Karena itu, pemerintah diminta meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak agar target pendapatan bisa tercapai.
Selain itu, Fraksi PDIP juga mengingatkan pemerintah menindaklanjuti rekomendasi DPR atas hasil pemeriksaan BPK. Irsan mencatat ada 21 temuan utama yang harus ditindaklanjuti dengan serius.
“Hal ini perlu karena bertujuan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik, mendorong perbaikan sistemik di seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran,” ucapnya. (LP14/red)