26.5 C
Manokwari
Sabtu, September 27, 2025
26.5 C
Manokwari

Search for an article

More

    Polda NTT Periksa Plt Direktur Perusda Bintuni di Kasus BBM Ilegal

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polda NTT memeriksa Plt Direktur Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM), Yacob Kainama alias Valen, terkait kasus penjualan BBM subsidi dari Kapal SPOB Sisar Matiti 01. Valen diperiksa dua hari oleh penyidik Direktorat Reskrimsus.

    “Sudah, sudah diperiksa. Saat ditanya, (Yacob Kainama) mengaku tidak terlibat. Tapi, kita cari lewat bukti-bukti,” kata Direktur Krimsus Polda NTT Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, Jumat (26/9/2025).

    Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah HK selaku kapten kapal dan SF selaku kepala kamar mesin.

    Hans menyebut keduanya terbukti mengetahui dan terlibat aktif dalam pengisian serta penjualan BBM subsidi. Dari kapal, polisi menyita 180 ribu liter BBM biosolar.

    SPOB Sisar Matiti 01 diketahui aset milik Perusda BMM yang dibeli pada 2017 seharga Rp 7,7 miliar. Namun, sejak beroperasi kapal ini belum pernah memberikan kontribusi PAD ke Pemkab Teluk Bintuni.

    Pada 2 Agustus 2025, Ditkrimsus Polda NTT menangkap awak kapal yang diduga melakukan transaksi BBM ilegal di perairan Labuan Bajo.

    “Kapal diamankan. Dari pemeriksaan menunjukkan 180 ribu liter BBM biosolar di dalam kapal, padahal kapasitas seharusnya 220 ribu liter. Artinya sekitar 40 ribu liter diduga telah dijual secara ilegal,” jelas Hans.

    Dari penjualan itu, polisi memperkirakan keuntungan mencapai Rp 1,8 miliar. BBM dijual dengan harga Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per liter kepada kapal-kapal pinisi di Labuan Bajo.

    Hans menyebut penyidik masih mendalami kasus penjualan BBM subsidi ini. Dia menyebut kemungkinan tersangka baru bisa muncul seiring perkembangan penyidikan.

    “Nanti pasti kita sampaikan lagi,” tukasnya.

    Sementara itu, Valen membenarkan dirinya diperiksa penyidik selama dua hari. Dia datang ke Mapolda NTT pada 16 September 2025.

    “Besoknya saya diperiksa lagi. Jadi, dua hari. Saya ditanya bagaimana proses kontraknya. Kenal dengan penyewa kapal seperti apa? Saya sudah jelaskan semua,” ungkapnya.

    Valen menjelaskan kapal SPOB Sisar Matiti 01 telah disewakan kepada Bugi Martono, pengusaha minyak asal Jakarta sejak tahun lalu. Penyewaan dilakukan lewat perantara Budiman, eks manajer Perusda BMM, dengan biaya Rp 100 juta per bulan.

    Valen mengaku tidak pernah mendapat laporan soal aktivitas kapal saat disewakan. Dia baru mengetahui adanya dugaan penjualan BBM subsidi setelah menerima surat panggilan dari Polda.

    “Saya tahu setelah dapat surat panggilan dari Polda. Baru saya tahu kalau kapal ini bermasalah,” akunya. (LP5/red)

    Latest articles

    Progres Sudah 60%, Pemprov Papua Barat Dukung Pembangunan Gereja GPDP di...

    0
    MANSEL, LinkPapua.id - Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), kini sudah mencapai 60 persen. Pemprov Papua Barat...

    More like this

    Progres Sudah 60%, Pemprov Papua Barat Dukung Pembangunan Gereja GPDP di Mansel

    MANSEL, LinkPapua.id - Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Kabupaten Manokwari...

    Norman Ingatkan Dinas Pendidikan Soal Penggantian Biaya Pendaftaran Siswa Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS) APBD-P 2025, Anggota DPRK...

    Persoalan Ulayat SD Inpres 67 Sugemeh Rampung, Siswa Siap Kembali ke Sekolahnya

    MANOKWARI,Linkpapua.id- Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya menyampaikan SD Inpres 67 Sugemeh...
    Exit mobile version