Progres Sudah 60%, Pemprov Papua Barat Dukung Pembangunan Gereja GPDP di Mansel

Published on

MANSEL, LinkPapua.id – Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), kini sudah mencapai 60 persen. Pemprov Papua Barat menegaskan komitmennya mendukung penyelesaian pembangunan rumah ibadah tersebut.

“Keharmonisan antarumat beragama merupakan modal dasar dalam membangun Papua Barat aman, sejahtera, bermartabat dan mandiri,” kata Kepala DPMK Papua Barat Legius Wanimbo mewakili Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat kunjungan ke Mansel, Jumat (26/9/2025).

Legius mengatakan pembangunan sarana keagamaan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan spiritual masyarakat. Dia menyebut pembangunan gereja bukan hanya fisik, melainkan juga wujud iman dan dedikasi umat.

Sementara itu, Bupati Mansel Bernard Mandacan melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Liklikwatil, menilai pembangunan gereja adalah penguatan iman sekaligus pembangunan manusia seutuhnya. Dia menekankan gereja diharapkan menjadi pusat terciptanya masyarakat damai dan rukun.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat terus mendukung penyelesaian pembangunan gereja ini dengan penuh semangat kebersamaan sehingga dapat segera diresmikan dan digunakan untuk kemuliaan nama Tuhan,” ucap Liklikwatil.

Ketua panitia embangunan, Mimi Inden, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Papua Barat, Pemkab Mansel, dan seluruh donatur yang telah membantu. Menurutnya, progres pembangunan saat ini sudah mencapai 60 persen.

“Untuk itu, pembangunan masih tersisa sekira 40 persen. Kami berharap dukungan dari Pemkab Mansel dan Pemprov Papua Barat bisa mengalokasikan anggaran di tahun anggaran perubahan atau APBD induk 2026 agar gedung gereja ini bisa segera digunakan untuk pelayanan,” ungkap Mimi. (*/red)

 

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...