PWI Pusat Kembali Tempati Sekretariat di Gedung Dewan Pers

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus PWI Pusat kembali menempati sekretariat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat merasa lega lantai tersebut kini tidak lagi kosong.

“Kami berharap PWI bisa segera beraktivitas, menjalankan konsolidasi, dan memperkuat sinergi bersama Dewan Pers. PWI juga jangan lupa melakukan regenerasi dan pengaderan agar lahir wartawan yang kompeten, profesional, dan berintegritas di seluruh Indonesia,” ujar Komaruddin, Kamis (25/9/2025).

Prosesi serah terima kunci dan pembukaan segel diawali dengan silaturahmi antara Pengurus PWI dan Dewan Pers di lantai 7 Gedung Dewan Pers. Kunci diserahkan langsung Komaruddin didampingi Wakil Ketua Totok Suryanto serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, dan jajaran lainnya.

Dari pihak PWI hadir Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, dan sejumlah pengurus pusat lainnya. Mereka menyebut kembalinya sekretariat ini menjadi momentum penting.

“Kami keluarga besar PWI mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers. Kini kami bisa segera berkantor serta melaksanakan program kerja, mulai dari konsolidasi organisasi, penyelesaian dualisme, verifikasi kartu PWI, hingga penyempurnaan PD/PRT,” kata Munir.

Direktur LKBN Antara ini menyebut keberadaan PWI di lantai 4 bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga momentum memperkuat kontribusi pers nasional. Dia menilai sekretariat baru bisa mendorong pengembangan kompetensi wartawan.

“Lalu bagaimana kami turut berkontribusi pada ekosistem pers yang kuat, sehat, dan berintegritas. Untuk itu, kami harus kembali merancang pendidikan dan pelatihan. Selama ini PWI sudah menjalankan program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sekolah Jurnalistik Indonesia, dan berbagai pelatihan, agar wartawan khususnya anggota PWI memiliki kompetensi sekaligus menjunjung tinggi etika jurnalisme,” bebernya. (*/red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

256 Suspek Virus Hanta di Indonesia, Kemenkes Ungkap Belum Ada Kasus HPS

JAKARTA, LinkPapua.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan ratusan temuan suspek virus Hanta yang...