MANOKWARI, Linkpapua.id- DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Manokwari menyerahkan rekomendasi hasil dialog publik berkaitan dengan Rancagan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendaliaan dan Pengawasan minuman beralkohol (minol) dan Raperda pelaksanaan pendidikan gratis di Manokwari.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung ke Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari pada Senin (22/9/2025) di kantor DPRK Manokwari.
Ketua AMPI Manokwari Christ May menyampaikan, rekomendasi tersebut merupakan hasil diskusi yang menghadirkan sejumlah representasi dan narasumber yang berkompeten.
“Hasil rekomendasi ini diharapkan bisa ditindakaklanjuti oleh fraksi Golkar untuk menjdi pertimbangam dan pembobotan dalam proses Raperda nantinya. Kita harapkan keduua Raperda tersebut dapat segera ditetapkan,”ungkap May.
Disampaikannya, untuk Raperda Pengendalian dan pengawasan Minol mendesak untuk diberlakukan. Terlebih dalam beberapa waktu terakhir akibat tidak ada peraturan yang mengatur sehingga terjadi produksi minuman beralkohol palsu dan menyebabkan korban jiwa.
“Sudah banyak kerugian bahkan jatuh korban jiwa karena peredaran minol di Manokwari tidak diatur. Dengan perda minol maka akan ada pengawasan dan pengendalian terhadap peredarannya,”jelasnya.
Sementara untuk Raperda pendidikan gratis di Manokwari, masyarakat sangat menantikan implementasinya.
“Tahun ajaran ini sudah berjalan, tetapi belim ada kejelasan soal pelaksanaan pendidikan gratis, apakah biaya yang sudah dikeluarkan orang tua akan diganti pemda atau tidak mengingat raperda ini belum ditetapkan,”tambah dia.
Ketua Fraksi Golkar DPRK Manokwari, Hariyono May menyambut baik inisiatif yang dilaksanakan oleh DPD AMPI Manokwari.
“Langkah yang diambil oleh AMPI Manokwari sangat tepat melihat isu-isu terkini yang ada dimasyarakat melalui forum diskusi dan diserahkan ke kami. Pokok pikiran hasil diskusi tersebut akan disampaikan melalui mekanisme,”ujar dia.
Menurutnya pokok pikiran dari diskusi tersebut dapat menjadi representasi dari aspirasi masyarakat.
“Semakin banyak saran dan masukan akan memberikan masukan untuk pembobotan kedua Raperda tersebut. Sehingga pastinya menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan,”tutupnya.
Selain menyerahkan ke Fraksi Golkar, rekomendasi yang berisi beberapa point tersebut juga akan diserahkan ke pemda Manokwari.(LP3/Red)