MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat hukum adat dan PT SDIC Papua Cement Indonesia di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Dia juga meminta aksi pemalangan terhadap operasional perusahaan segera dibuka agar produksi semen kembali berjalan normal.
“Kita harus duduk bersama agar ketika mengambil keputusan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Dominggus saat memimpin pertemuan dengan perwakilan masyarakat hukum adat terkait sengketa PT SDIC Papua Cement Indonesia di Manokwari, Jumat (31/7/2026).
Pertemuan tersebut digelar menyusul aksi pemalangan yang mengganggu aktivitas produksi PT SDIC Papua Cement Indonesia. Dominggus menegaskan penyelesaian persoalan harus melibatkan masyarakat hukum adat, Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, manajemen perusahaan, hingga perwakilan keluarga Mansim.
Dominggus memerintahkan Plt Asisten II Setda Papua Barat Abdul Latief Suaeri memimpin pembentukan tim terpadu. Tim itu ditugaskan merumuskan solusi dan melaporkan hasil pembahasan awal dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terkait pemberian dana harus disesuaikan dengan mekanisme penganggaran melalui APBD. Pemerintah akan menyampaikan kemampuan anggaran yang dapat diberikan pada pertemuan berikutnya.
“Pertemuan selanjutnya nanti saya akan sampaikan kemampuan pemerintah dapat memberikan berapa dan saya minta diterima dengan baik, dalam arti yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi sudah dilaksanakan,” katanya.
Dominggus juga meminta masyarakat segera membuka kembali akses menuju kawasan PT SDIC Papua Cement Indonesia. Dia menilai penghentian operasional perusahaan akan berdampak terhadap pasokan semen di Manokwari dan daerah lain di Papua Barat.
“Jika dipalang terus maka dampaknya akan melumpuhkan ketersediaan semen di Manokwari,” tegasnya.
Dominggus menambahkan keberlangsungan operasional perusahaan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, aktivitas industri harus tetap berjalan karena berkontribusi terhadap perekonomian dan pemenuhan kebutuhan semen di Papua Barat.
“Perusahaan merupakan bagian dari aset yang harus terus beroperasi agar memberikan manfaat. Jika diberhentikan secara paksa maka dampaknya akan memengaruhi seluruh daerah,” ucapnya. (LP14/red)
