MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengukuhkan 13 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat. Pelantikan itu dilakukan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Jabatan bukanlah sebuah penghargaan ataupun hak yang melekat pada seseorang. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas kepada negara, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dominggus Mandacan saat pengukuhan pejabat Disdukcapil Papua Barat di Ruang Multimedia Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (29/7/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor: SK.800.1.3.3/10 tanggal 28 Juli 2026 tentang Pengukuhan dan Pengangkatan Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Disdukcapil Papua Barat. Sebanyak 13 pejabat yang dilantik terdiri atas 3 pejabat administrator (Eselon IIIA) dan 10 pejabat pengawas (Eselon IVA).
Dominggus mengatakan Disdukcapil memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan. Layanan itu mencakup penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya.
Dia menilai tertib administrasi kependudukan menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan dan pelayanan publik. Data kependudukan juga digunakan untuk penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pelaksanaan pemilu.
Dominggus meminta kualitas pelayanan Disdukcapil terus ditingkatkan melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pelayanan semakin cepat, mudah, transparan, dan menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil di Papua Barat.
Dia juga mengingatkan seluruh pejabat menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Para pejabat harus menghindari penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi serta menjadi teladan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan melayani masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Papua Barat Ria Maria Come diminta melakukan pembinaan, pendampingan, dan evaluasi terhadap pejabat yang baru dilantik. Hal itu diharapkan dapat memastikan target kinerja organisasi dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan tercapai.
Adapun 3 pejabat administrator yang dikukuhkan yakni Eva Fusianti sebagai Sekretaris Disdukcapil Papua Barat, Terianus Warijo sebagai Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, dan Irfan Ahmad Renfahan sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data. Sementara 10 pejabat pengawas yang dilantik akan mengisi jabatan pada bidang perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan data kependudukan, inovasi pelayanan, serta monitoring dan evaluasi.
Dominggus mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dikukuhkan. Dia berharap amanah tersebut dijalankan dengan komitmen, integritas, dan tanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Papua Barat. (LP14/red)
