Gubernur Papua Barat Minta Tuntaskan Dokumen Kejar Pembangunan Gedung DPRP-MRP

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta seluruh dokumen pendukung pembangunan kembali gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat dituntaskan pada 2026. Hal itu agar pemerintah pusat dapat segera memulai pembangunan kedua gedung tersebut.

Percepatan penyelesaian dokumen menjadi syarat agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan kedua gedung tersebut. Dokumen yang harus diselesaikan meliputi pelepasan hak ulayat, penerbitan sertifikat, hingga administrasi pendukung lainnya.

“Melalui pertemuan ini kita harus bersinergi agar percepatan pembangunan kantor DPRP dan MRP bisa segera terlaksana. Semua proses, mulai dari pelepasan adat, sertifikat, hingga administrasi lainnya harus segera disiapkan sehingga perencanaan pembangunan dapat dimulai,” ujar Dominggus saat memimpin rapat koordinasi di rumah dinas Gubernur Papua Barat, Susweni, Kamis (9/7/2026).

Dominggus mengatakan kantor DPRP dan MRP Papua Barat hingga kini belum dibangun kembali setelah terbakar saat kerusuhan pada 2019. Sementara itu, pasar di Fakfak yang juga terdampak kerusuhan telah lebih dahulu dibangun kembali pemerintah pusat.

“Kita berharap kantor DPRP dan MRP ini bisa segera dibangun. Pasar di Fakfak sudah dibangun, tinggal dua kantor di Manokwari ini yang belum,” katanya.

Dominggus mengungkapkan upaya memperjuangkan pembangunan kedua gedung tersebut telah dilakukan sejak 2025. Dia bersama Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengusulkan pembangunan melalui APBN.

Pemerintah daerah kemudian diminta menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sebagai bagian dari proses administrasi. Surat tersebut langsung ditindaklanjuti Gubernur Papua Barat.

“Tidak lama setelah pertemuan dengan para menteri, saya langsung menandatangani surat dan menyampaikannya ke Setneg. Puji Tuhan, kurang dari satu bulan sudah ada surat balasan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan pemerintah provinsi bertugas menyiapkan lahan, menyelesaikan pembebasan tanah, pelepasan hak ulayat, serta seluruh dokumen legal. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, status lahan akan dialihkan kepada pemerintah pusat untuk pembangunan fisik.

“Kami di pemerintah provinsi hanya mempersiapkan lahan, pembebasan tanah, dan seluruh dokumen pendukung. Pembangunan fisiknya sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelas Dominggus.

Dominggus meminta seluruh perangkat daerah terkait mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan. Hal itu dilakukan agar proses pembangunan tidak kembali tertunda.

“Kita tahu keuangan daerah saat ini sedang mengalami efisiensi. Karena itu saya berharap pemerintah pusat tidak membebankan terlalu banyak kepada daerah. Tanggung jawab harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

PT Conch Dapat Dukungan Pemprov Papua Barat, Kuliahkan 3 Putra-Putri OAP...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – PT Conch West Papua Cement mendapat dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk keberlangsungan perusahaan. Dukungan tersebut berjalan beriringan dengan sejumlah...

More like this

PT Conch Dapat Dukungan Pemprov Papua Barat, Kuliahkan 3 Putra-Putri OAP ke China

MANOKWARI, LinkPapua.id – PT Conch West Papua Cement mendapat dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...

KPK Minta Pemprov Papua Barat Segera Susun Pedoman Label Dana Otsus

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPK RI mendesak Pemprov Papua Barat segera membentuk tim khusus dan...

Sekda Papua Barat Minta Regulasi OAP Diselaraskan 6 Provinsi di Papua

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Papua Barat Alibaham Temongmere meminta regulasi orang...