MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyiapkan transformasi Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM), fasilitas, dan sistem pengelolaan rumah sakit. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat juga akan menganggarkan konsultan pada APBD Perubahan 2026 untuk menyusun rencana pengembangan RSUP.
“Kita perlu tindak lanjuti pengadaan konsultan untuk mengelola rumah sakit. Ini dapat dianggarkan pada APBD Perubahan,” kata Dominggus saat memimpin rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di rumah dinas Gubernur Papua Barat, Susweni, Senin (27/7/2026).
Konsultan tersebut akan menyusun konsep pengelolaan rumah sakit sekaligus memetakan kebutuhan tenaga kesehatan, dokter spesialis, alat kesehatan, fasilitas penunjang, hingga sistem manajemen. Pemerintah juga menyiapkan pengembangan RSUP sebagai rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan di Papua Barat.
Dominggus mengatakan penguatan RSUP harus berjalan seiring dengan pengembangan sumber daya manusia bidang kesehatan. Dia menyinggung Fakultas Kedokteran Universitas Papua (Unipa) dan Poltekkes Kemenkes Sorong sebagai sumber pemenuhan tenaga kesehatan apabila telah mandiri.
Selain itu, pemerintah berencana mengontrak dokter spesialis yang belum tersedia sembari menyiapkan pendidikan dokter spesialis bagi putra-putri daerah. Pemerintah juga menilai penyediaan rumah dinas bagi dokter spesialis penting agar tenaga medis menetap dan memberikan pelayanan di Manokwari.
“Kalau rumah sakit sudah lengkap dengan dokter, alat kesehatan dan fasilitas yang memadai, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUP Papua Barat dr Arnoldus Tiniap melaporkan rumah sakit saat ini memiliki 17 dokter spesialis, 3 dokter tamu, serta 14 dokter yang terdiri atas tenaga kontrak dan aparatur sipil negara (ASN). RSUP memberikan insentif Rp25 juta per bulan bagi dokter spesialis ASN, Rp35 juta bagi dokter spesialis kontrak, Rp10 juta bagi dokter umum kontrak, Rp5 juta bagi dokter umum ASN, dan Rp10 juta bagi dokter tamu sesuai jumlah pasien yang ditangani.
Selain insentif finansial, RSUP juga menyediakan bantuan sewa rumah dan kendaraan bagi tenaga medis. Dokter yang telah memiliki rumah atau kendaraan pribadi memperoleh penggantian dalam bentuk kupon bahan bakar minyak (BBM).
“Dokter spesialis memperoleh porsi jasa medis lebih besar karena menjadi penyumbang pelayanan terbesar di rumah sakit,” ucapnya. (LP14/red)
