MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemkab Manokwari menggelar uji publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Manokwari pada Kamis (27/11/2025) di Sasana Karya kantor Bupati Manokwari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Manokwari Alberth menyampaikan uji publik RDTR sebagai pemanfaatan ruang dalam penempatan infrastruktur dam transportasi yang efisien.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengungkapkan RDTR sebagai fondasi pembangunan daerah.
“RDTR mutlak dilakukan sebagai bagian menciptakan ekonomi yang kondusif sehingga mendongkrak kesejahteraan rakyat. RDTR ini adalah menjadi fondasi pembangunan
Jika tidak selesai malah bisa menjadi penghambat,”ungkap Hermus.
Dikatakannya, Manokwari yang merupakan ibu kota provinsi Papua Barat merupakan pusat perekonomian. Sehingga kehadiran RDTR dapat memberikan harmoni dalam pemanfaatan ruang.
Uji Publik tersebut juga diikuti oleh sejumlah akademisi dan Kementrian/Lembaga terkait.(LP3/Red)
