TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Salomina Murmana, orang tua dari mendiang Kristian Robert Suu, menuntut penegakan hukum maksimal berupa hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan anaknya. Kristian yang merupakan alumni P2TIM Petrotekno asal Teluk Bintuni, Papua Barat ditemukan meninggal dunia di wilayah Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.
“Saya berharap, pelaku dihukum mati,” kata Salomina dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Peristiwa tragis ini bermula di Kampung Kawassi, Distrik Obi, Halmahera Selatan, Jumat (17/4). Kristian ditemukan tewas dengan luka tusuk pada bagian perut dan mata setelah terlibat cekcok dengan pelaku berinisial Ar (19) usai mengonsumsi minuman beralkohol.
Pelaku Ar kemudian melarikan diri menggunakan perahu nelayan menuju Pulau Kelang, Seram Bagian Barat, untuk bersembunyi selama hampir satu bulan. Tim gabungan akhirnya meringkus tersangka di sebuah kamar kos kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Ambon pada Kamis (14/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.
“Terima kasih Pak Kapolda Maluku Utara, Pak Kapolres Halmahera Selatan, dan juga Pak Kapolsek Obi, yang telah memimpin anak buahnya menangkap pelaku pembunuh anak saya. Sekali lagi, terima kasih atas kerja kerasnya,” ujar Salomina.
Salomina menceritakan jasad anaknya dipulangkan ke Manokwari melalui Bandara Rendani dalam kondisi terbungkus peti mati tanpa pengawalan dari pihak di Obi. Dia pun harus berangkat langsung ke Polres Halmahera Selatan dengan dukungan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni untuk mencari kejelasan hukum.
“Terima kasih juga kepada Bupati Teluk Bintuni, Bapak Yohanis Manibuy, yang telah membantu saya mengurus masalah ini di Halmahera Selatan. Saya telah banyak dibantu Pemda Bintuni, mulai dari keberangkatan ke Halmahera hingga saya tiba kembali ke rumah di Bintuni,” ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Daniel Balubun menilai penangkapan Ar di persembunyiannya merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menuntaskan tindak pidana. Dia berharap Kapolda Maluku Utara memberikan penghargaan kepada tim Resmob yang telah memburu pelaku yang selalu berpindah tempat tersebut.
“Penangkapan pelaku menjadi awal penegakkan hukum untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga klien kami. Hampir satu bulan perburuan terhadap pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat juga merupakan bukti komitmen dari kepolisian Halmahera Selatan,” ucap Daniel. (LP5/red)
