24.1 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
24.1 C
Manokwari

Search for an article

More

    Jelang Pilkada Serentak, LDII Papua Barat Gelar Rakorwil Satukan Persepsi Netral Aktif

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Papua Barat dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 mengadakan rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) pada Sabtu (12/10/2024). Rakorwil yang diadakan pertama kali ini dilakukan secara hibrid dan dipusatkan di Aula Al-Mubarok jalan Gunung Salju Fanindi Manokwari sebagai studio utama dan diikuti oleh segenap pengurus ditingkat Wilayah, tingkat kabupaten (DPD), juga Distrik (PC) dan kelurahan (PAC) se-Papua Barat.

    Untuk peserta yang berada di Manokwari tatap muka dilakukan secara langsung sedangkan yang berada di dataran Prafi, Masni, Teluk Bintuni, Fakfak dan Kaimana mengikuti secara online.

    Drs. H. Suroto menjelaskan bahwa maksud diadakan rakorwil ini adalah untuk menyamakan persepsi bahwa warga LDII harus netral aktif dan ikut mensukseskan hajat negara dengan agenda lima tahunan ini yakni pilkada serentak demi kelangsungan pembangunan kedepan.

    “Warga LDII yang mempunyai hak pilih harus memberikan suaranya pada tanggal 27 November nanti. Tidak boleh golput, ini adalah bagian dari bentuk tanggung jawab sebagai warga negara,”ungkap Suroto.

    Disampaikannya, jika ada yang berbeda harus dihormati, namun persatuan dan kesatuan bangsa tetap diutamakan. Jangan karena perbedaan pilihan kita menjadi perpecahan.

    Hendri Irnawan Saputra, ST, M.Ling Wakil Ketua LDII Papua Barat dalam paparan materinya menekankan kepada seluruh pengurus LDII agar tetap menjaga kredibilitas dengan tidak terlibat politik praktis serta berperan aktif memberikan pendidikan/literasi politik kepada seluruh warga.

    Senada dengan hal tersebut sekretaris LDII Papua Barat H. Agus Irawan, SE dalam kesempatan penyampaian materi hasil rakornas LDII juga mengingatkan para pengurus semuanya agar mendukung sukses pelaksanaan pilkada serentak dengan tidak melaksanakan kampanye di tempat-tempat ibadah, tempat pendidikan, larangan bagi pelajar dan ASN berseragam serta anak-anak karena termasuk pelanggaran pemilu dan bisa dipidana.(LP3/Red)

    Latest articles

    APBD Perubahan 2025 Teluk Bintuni Disahkan, Defisit Rp140 Miliar

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - DPRK Teluk Bintuni mengesahkan APBD Perubahan 2025 dengan kondisi defisit Rp140,81 miliar. Defisit ini terjadi karena belanja naik sementara pendapatan...

    More like this

    APBD Perubahan 2025 Teluk Bintuni Disahkan, Defisit Rp140 Miliar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - DPRK Teluk Bintuni mengesahkan APBD Perubahan 2025 dengan kondisi defisit...

    Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

    JAKARTA, Linkpapua.id-Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol Polri) Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menegaskan...

    Tok! RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Disahkan, Pendapatan Naik Rp166,13 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPR Papua Barat mengesahkan RAPBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah tercatat naik...
    Exit mobile version