Jurnalis Papua Barat Daya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Published on

SORONG, LinkPapua.com – Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menggelar demonstrasi di Kota Sorong, Rabu (22/5). Aksi ini untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi Komisi I DPR RI.

Aksi ini melibatkan berbagai organisasi jurnalis, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), serta perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya, Safwan Ashari, menyatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut berpotensi membawa dampak buruk dan mengancam kebebasan pers di Papua Barat Daya.

“RUU Penyiaran yang ada saat ini berpotensi merugikan masyarakat luas termasuk jurnalis, sehingga harus ditolak pengesahannya,” ujarnya.

Massa aksi yang terdiri dari berbagai media massa di Papua Barat Daya memulai aksi dari Taman Sorong City dan berkumpul di Kantor DPRD Kota Sorong, mereka juga menandatangani petisi penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Safwan menjelaskan pasal-pasal dalam RUU ini, seperti pasal 50 huruf b, secara jelas melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang merupakan salah satu bentuk liputan paling mahal dan penting untuk membantu penegakan hukum.

Perwakilan dari AJI, Maichel, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap RUU yang dianggap akan mengekang kebebasan pers dalam melakukan liputan investigasi.

“Liputan investigasi adalah liputan yang sangat mahal dilakukan oleh kami sebagai pilar keempat demokrasi,” katanya.

Fauzia, Ketua FJPI Papua Barat Daya, juga menegaskan bahwa RUU Penyiaran ini hanya akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan akan mengancam independensi pers.

“Kami jelas menolak dengan tegas RUU Penyiaran karena akan membatasi dan mengkerdilkan sistem demokrasi, terlebih kebebasan pers di negeri ini,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Sorong, Erwin Ayal, yang bertemu dengan massa aksi, berjanji bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para jurnalis akan ditindaklanjuti hingga ke DPR RI dan pemerintah pusat.

“Kita hadir untuk rakyat sesuai dengan amanat Undang-undang maka tentu akan kami bawa aspirasi ini ke DPR RI hingga ke pemerintah pusat,” ucapnya. (Rls/red)

Latest articles

DPRK Wondama Dukung Pemkab Bentuk Dinas Pemuda dan Olahraga

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendukung rencana pemerintah kabupaten membentuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Pembentukan perangkat daerah baru itu...

More like this

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD Ke-130 Gelar Bazar Murah untuk Warga Yamboi Gunung

MANSEL, LinkPapua.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim...

RS Pratama Warmare Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Rumah Sakit (RS) Pratama Warmare terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan...

Kantor BLUD RS Pratama Warmare Dibangun, Hermus Tekankan Peningkatan Pelayanan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai memperkuat sarana penunjang pelayanan kesehatan melalui pembangunan...