MANOKWARI, Linkpapua.id– Polresta Manokwari berhasil mengamankan satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jayapura yang melarikan diri dari tempat pembinaan. Penangkapan dilakukan di atas kapal KM Sinabung yang sedang bersandar di Pelabuhan Manokwari, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat Kamis (28/5/2026).
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya informasi dan laporan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Jayapura mengenai hilangnya salah satu warga binaan yang tercatat dalam data tahanan yang seharusnya menjalani masa pembinaan. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif di berbagai titik transportasi, termasuk pelabuhan laut yang merupakan akses utama perpindahan antar wilayah.
Berdasarkan hasil pelacakan dan analisis pergerakan, personel Polresta Manokwari memfokuskan penyelidikan pada kapal KM Sinabung yang berlabuh di Pelabuhan Manokwari. Upaya tersebut membuahkan hasil positif ketika target berhasil ditemukan dan diamankan di salah satu ruang kapal dalam keadaan berusaha bersembunyi.
“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi resmi dan koordinasi yang baik dengan pihak Lapas Jayapura. Langkah pengamanan di pelabuhan dan sarana transportasi laut merupakan prioritas kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan setiap warga binaan tetap berada dalam pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku,”ujar Kapolresta melalui berita tertulis Minggu(31/5/2026).
Identitas warga binaan yang diamankan berinisial R. L. O( 29)yang sedang menjalani masa pembinaan dan Saat ini, telah diamankan di Polresta Manokwari guna proses administrasi dan selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pihak Lapas Kelas IIA Jayapura untuk menjalani proses hukum dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pihak Kepolisian mengapresiasi kerja sama masyarakat dan instansi terkait yang telah membantu kelancaran operasi ini. Polresta Manokwari menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di setiap pintu masuk dan keluar wilayah untuk mencegah perpindahan tersangka atau narapidana, serta memastikan keamanan wilayah Manokwari tetap kondusif dan aman.
Kasus ini masih dalam proses serah terima kepada pihak berwenang, dan segala proses hukum akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.(LP3/Red)








