Kajari Sorong Tegaskan Kasus ATK Masih Begulir: Yang Sebut Dihentikan itu Hoax

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong Erwin Saragih menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong 2017 masih bergulir. Ia menimpali kasus ini sama sekali tak dihentikan.

“Penyidikan ATK masih bergulir, yang sebut dihentikan itu hoax. Kami tidak pernah terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) untuk dugaan korupsi itu. Kasus ATK Sorong masih berproses,” tegas Saragih saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Rabu (28/4/2021).

Kasus ATK tahun 2017 ini diduga merugikan negara Rp 8 miliar. Kejari telah memeriksa sekitar 20 saksi.

Lebih lanjut Saragih mengungkap, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam penyidikan umum. Sehingga substansi masalah belum dapat disampaikan secara terperinci.

Namun demikian, menurut Saragih, pada prinsipnya penanganan seluruh kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani pihaknya akan tetap diproses hingga ke meja persidangan.

“Selama itu memenuhi unsur dua alat bukti, akan kita limpahkan. Penghentian penyidikan baru akan dilakukan apabila tidak memenuhi unsur tersebut,” ujar Saragih.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada SP-3 untuk kasus tersebut. Berikan kesempatan dan dukungan kepada seluruh jajaran penyidk untuk bekerja maksimal menuntaskan kasus ini,” katanya lagi.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi tersebut diduga telah merugikan negara sebanyak lebih dari Rp8 miliar. Sejauh ini, jajaran penyidik Kejari Sorong telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya dan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau.(LP7/red)

Latest articles

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah kompetisi dan pengembangan bakat olahraga pelajar di Manokwari, Papua Barat....

More like this

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian di Amban, Satu Tersangka Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kematian...

Mediasi Gugatan BKMT Papua Barat Buntu, para Pihak Diminta Lengkapi Berkas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Mediasi gugatan Fitri Arniati terkait kepengurusan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)...