Karutan Bintuni Bantah dr Wiendo Soal Nina Diana: Kami Siap Tunjukkan Bukti

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Kepala Rutan Kelas II B Teluk Bintuni Julio Dacosta menjawab teka teki pemindahan Nia Diana dari Rutan Manokwari. Dacosta menyebut napi korupsi itu dipindah karena terinfeksi Covid-19 dan komplikasi paru.

“Pemindahannya adalah permohonan dari Kalapas Perempuan Kelas III Manokwari lewat Kanwil. Yang kemudian dipindahkan ke Rutan Bintuni,” jawab Dacosta, Jumat (21/5/2021).

Disebutkan Dacosta, dipindahkannya Nina Diana karena alasan keamanan. Saat terinfeksi Covid-19 ia juga mengalami gangguan infeksi paru.

“Dan ini dikhawatirkan menganggu teman-teman yang berada di lapas tahanan perempuan. Akhirnya diusulkan pemindahan sambil dilakukan pengobatan,” jelasnya.

Dacosta juga mengakui, selama ini kerap terjadi gesekan antara sesama narapidana di Lapas Perempuan. Gesekan dipicu oleh kondisi lapas yang over kapasitas.

“la sebab terjadi gesekan, mungkin teman-teman di dalam juga merasa tidak nyaman. Apalagi yang bersangkutan juga ya namanya dari kalangan sosial yang berbeda ketika bersama dengan masyarakat biasa, itu juga memengaruhi,” jelas Dacosta.

Masih kata Dacosta, sejak dipindah, Nina sudah tiga kali dibawa ke RSUD Bintuni untuk dikontrol langsung oleh dr Wiendo, seorang ahli paru. Ia mengklaim punya bukti lengkap yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan (dr Wiendo).

“Kami ke sana pada tanggal 16-4-2021, lalu 23-4-1021. Sedangkan pada tanggal 12 Mei 2021 diarahkan ke dokter penyakit dalam lainnya,” paparnya.

Dacosta membantah pernyataan dr Wiendo yang mengaku tidak pernah menerima pasien napi atas nama Nina Diana. Sehari sebelumnya dr Wiendo mengatakan tidak ada napi dengan keluhan paru yang dirujuk RS Bintuni.

Pernyataan dr Wiendo sontak memicu tanda tanya. Karena pengakuan Wiendo kontradiksi dengan keterangan pihak lapas.

Pihak lapas sendiri menepis pengakuan dr Wiendo. Mereka siap menunjukkan bukti.

“Kita tidak terima ada pernyataan seperti itu dari dr Wiendo yang menyatakan tidak pernah ada warga binaan atas nama Nina Diana berobat ke RSUD. Padahal kita sudah bawa ke sana dan dikawal oleh petugas. Dia sendiri dr Wiendo yang tangani,” paparnya.

Dacosta mengancam jika dokter Wiendo tidak menyampaikan permohonan maaf atau mencabut pernyataan itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Dacosta menyebut, pernyataan itu sudah merugikan pihak lapas.

“Kami tidak terima karena bukti dan resep untuk obat semua ada. Kami sudah melalui prosedur yang betul tapi seolah-olah kami disalahkan,” imbuh Dacosta. (LP5/red)

Latest articles

Sekretaris Golkar Papua Barat Minta Kader Jaga Soliditas Jelang Musda

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Sekretaris DPD Partai Golkar Papua Barat, Fery Auparay, mengajak seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar di Papua Barat untuk bersatu dan menyukseskan...

More like this

Pemkab Teluk Bintuni dan BBPJN Teken Sinergi Penanganan Jalan Nasional, Hadirkan Konektivitas-Gerakkan Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional...

Bupati Teluk Bintuni Raih Penghargaan IPSEA 2026 di Bali Berkat Hilirisasi Industri Inklusif

BALI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy meraih penghargaan Indonesia Popular Leadership and...

IPSEA 2026 Anugerahkan Yohanis Manibuy Penghargaan Pemimpin Daerah Terbaik dari Indonesia Timur

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kinerja Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., sebagai kepala daerah perlahan namun pasti, secara...