26.1 C
Manokwari
Kamis, Maret 26, 2026
26.1 C
Manokwari

Search for an article

More

    Sempat Error, PPP Teluk Bintuni Pastikan Laporan Dana Kampanye Sudah Diterima KPU

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– PPP Kabupaten Teluk Bintuni memastikan telah menyelesaikan laporan dana kampanye Pemilu 2024 melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Siladeka) KPU. Laporan disebut telah kelar sejak 29 Februari kemarin.

    Ketua DPC PPP Kabupaten Teluk Bintuni Joko Lingara menjelaskan, sebagian besar data telah dilaporkan ke KPU. Hanya saja ada kendala teknis pada 29 Februari lalu, di mana saat hendak memasukkan data, terjadi error pada laptop.

    ”Maka itu kami lambat memasukkan data terakhir. Namun data kami sudah sebagian besar sudah masuk,” sebut Joko Lingara, Jumat (1/3/2024).

    Menurutnya, saat terjadi error pada laptop, pihaknya mendatangi langsung KPU untuk mengklarifikasi surat-surat atau laporan dana kampanye PPP.

    ”Dan ini tidak ada masalah. KPU terima karena laporannya sudah masuk dalam sistem. Dan fisiknya untuk pembuktian sudah kita masukkan semua,” terang Joko Lingra.

    16 Parpol Sudah Laporkan Dana Kampanye

    Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri menjelaskan, KPU sudah menerima semua laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye terakhir pada Kamis (29/02/2024) pukul 23.59 Wit. Ada 16 parpol yang telah menyelesaikan laporan.

    ”Dari 18 partai, ada 16 parpol yang telah menyampaikan pengeluaran dana kampanye. Sisa 2 parpol yang belum sama sekali yaitu Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang,” jelas Makmur Alfajri.

    Ia menjelaskan, 16 parpol yang sudah melaporkan dana kampanye via SIKADEKA KPU sebelumnya juga mengalami kendala. Namun KPU telah memberi petunjuk.

    ”Mungkin ada yang belum paham dan mungkin ada juga yang perlu bantuan maka kami akan bantu. Dan Alhamdulillah dari 18 parpol yang ada itu sudah 16 parpol yang menyampaikan laporan dana K
    Kampanye,” ungkapnya.

    Parpol yang tidak melaporkan dana kampanye punya risiko serius. Salah satunya, calegnya yang lolos ke parlemen bisa dianulir.

    “Kalau memang Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang itu tidak menyampaikan laporan dana kampanye ketika mereka mempunyai caleg potensial untuk mendapatkan kursi maka ketika mereka mendaptkan perolehan suara untuk kursi tersebut maka nanti calegnya dibatalkan,” tandas Alfajri.

    Alfajri berharap, parpol memberi atensi pada risiko tersebut. Sebab parpol sendiri yang akan rugi jika calegnya dianulir meski sudah mengantongi suara untuk lolos ke parlemen.

    ” Dari 18 partai peserta pemilih ada 16 partai yang sudah menyampaikan laporan. Partai PPP yang terakhir melakukan pelaporan dan kami dari KPU berupaya karena kami juga tak ingin disalahkan,” jelasnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Menkeu Purbaya Usul Efisiensi Makan Bergizi Gratis, Hemat Rp40 Triliun

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan adanya potensi efisiensi besar pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa menghemat anggaran...

    More like this

    Yudisium Perdana, 50 Lulusan Fakultas Hukum Uncri Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan Program Studi Ilmu Hukum...

    Mugiyono Ajak Warga Maknai Idulfitri dengan Saling Memaafkan dan Kesederhanaan

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengajak...

    Wabup Teluk Bintuni Salat Id di Tomu, Open House Bareng Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara merayakan Lebaran Idulfitri...
    Exit mobile version