Kasus Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Bintuni, Hari ini Terduga Pelaku Diperiksa

Published on

BINTUNI, linkpapua.com- Kasus tindak asusila dan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pejabat Pemkab Teluk Bintuni terus bergulir di Polres Bintuni. Hari ini Senin (18/4/2022), terduga pelaku, MN dijadwalkan diperiksa.

“Kita masih menunggu yang bersangkutan datang di Polres. Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan,” terang Kasatreskrim Polres Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).

Tomi menjelaskan, penyidik telah memeriksa 3 orang saksi. Selain korban, ada empat orang yang mengetahui kejadian itu.

“Tiga orang sudah kita periksa termasuk korban,” katanya.

Dijelaskan Tomi, dari keterangan saksi, diindikasikan ada unsur adanya kekerasan fisik yang disertai tindak asusila. Korban lanjut dia, sempat melakukan perlawanan.

“Unsur pemaksaan memang ada. Ada kekerasan fisik karena korban berusaha melawan. Sementara terduga pelaku terus memaksanya,” jelasnya.

Menurut keterangan korban kata Tomi, ia baru sekali mengalami tindak asusila dengan kekerasan.

Lebih lanjut Tomi menuturkan, dari kejadian ini dengan ditambah keterangan sejumlah saksi yang merupakan rekan korban, ada kemungkinan korban asusila MN lebih dari satu orang.

“Untuk korban lain memang dari hasil keterangan yang kami peroleh dari sejumlah saksi pernah mengalami hal yang sama. Seperti dua orang teman korban yang saat ini menjadi saksi terhadap laporan polisi ini,” pungkasnya.

Sebelumnya dilaporkan seorang pejabat Pemkab Teluk Bintuni telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang ASN. Kasus ini dilaporkan awal April lalu.

Laporan ini di buktikan dengan surat tanda terima laporan polisi No/LP/B/52/IV/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/ Papua Barat atas nama terduga korban TDW. Pelaku sendiri berinisial MN. Ia seorang kepala OPD.

Korban TDW ketika di konfirmasi hal ini. menyatakan, ia terpaksa melaporkan tindakan MN karena sudah dianggap melecehkan harga dirinya sebagai seorang perempuan. Ia mengaku ini bukan yang pertama kalinya MN melakukan kejahatan asusila.

Sebelumnya ia juga pernah dilecehkan secara verbal. Ia berharap upaya ini bisa menjadikan efek jera untuk terduga pelaku, sehingga tidak ada lagi korban lainnya. (LP6/red)

Latest articles

Jusuf Kalla Dorong Operasi Tepat dan Pendekatan Damai Selesaikan Konflik Papua

0
YOGYAKARTA, LinkPapua.id – Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendorong penyelesaian konflik Papua melalui operasi keamanan yang tepat serta pendekatan...

More like this

Dukung Transmigrasi Lokal, Pemkab Manokwari Siapkan 8 Lokasi Strategis

MANOKWARI, Linkpapua.id— Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan delapan lokasi strategis untuk mendukung pelaksanaan program transmigrasi...

Bupati Hermus Indou Serahkan Izin Usaha Dodol Matoa untuk Mama-Mama Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan nomor izin usaha kepada kelompok Mama-Mama...

DPRK Manokwari Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemda Siap Tingkatkan Tata Kelola

MANOKWARI, Linkpapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...