28.6 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Kasus Rasisme Terhadap Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

    Published on

    JAKARTA, Linkpapuabarat.com- Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Bentuk prediktif tersebut, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

    Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar  tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” ujar Argo dalam keterangannya, Senin (25/1).

    Baca juga:  Covid Naik Lagi, Indonesia Segera Vaksinasi Massal Booster Ketiga

    Argo menjelaskan, setelah diprediksi pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu. Bareskrim Polri pun langsung bergerak cepat dengan melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor.

    Baca juga:  Hingga Agustus 2021, Kejari Manokwari Selamatkan Uang Negara Rp983 Juta

    “Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” katanya.

    Disamping itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. Oleh karena itu, ia menghimbau agar masyarakat terutama warga Papua untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

    Baca juga:  Kemenag: 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada Selasa 13 April 2021

    “Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini,” ucap Argo.  (Rls/LPB)

    Latest articles

    HUT Ke-21 IFM, Pemprov Papua Barat Apresiasi Peran Perempuan Maybrat Tingkatkan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mengapresiasi peran perempuan Maybrat dalam mengembangkan UMKM. Pujian itu disampaikan saat perayaan HUT ke-21 Ikatan Finya Maybrat (IFM)...

    More like this

    Pekerja Konstruksi Temukan Benda Diduga Bom di RTP Borasi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Sejumlah pekerja proyek Ruang Terbuka Publik (RTP) menemukan benda diduga bom bekas...

    Oknum Polisi Ditangkap Terlibat Pencurian Emas, Polda Papua Barat akan Tindak Tegas

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan...

    Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan Pemusnahan...